Advertisement
Presiden Jokowi Minta Jajarannya Waspada Gelombang Ketiga Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah menerima arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ahar jajarannya mewaspadai kemungkinan terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
"Sesuai arahan Presiden, kami di kabinet juga sudah diminta mengantisipasi kemungkinan terjadi gelombang baru ke depan," kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (20/9/2021).
Advertisement
Luhut menyebut berdasarkan salah satu studi di scientific report berjudul “Multiwave pandemic dynamics explained: how to tame the next wave of infectious diseases”, kunci menahan gelombang baru adalah mengendalikan jumlah kasus pada masa strolling (ketika kasus sedang rendah).
Baca juga: Jubir Presiden Balas Ajakan Coldplay kepada Jokowi untuk Gabung Koalisi Advokasi Iklim
Dalam studi tersebut, jumlah kasus disarankan ditahan pada tingkat 10 kasus per juta penduduk per hari atau dalam kasus Indonesia di sekitar 2700 atau 3000an kasus.
"Saya yakin kita bisa mengendalikan kasus pada angka tersebut dan kuncinya adalah 3T, 3M, serta Penggunaan PeduliLindungi," ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut juga menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah persiapan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
"Kami sudah melakukan sejumlah persiapan sejak ada terpaan varian Delta pada pertengahan Juli lalu," jelasnya.
Baca juga: Semua Sekolah Muhammadiyah di Jogja Belum Pembelajaran Tatap Muka
Adapun, untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri.
Khusus untuk pintu masuk udara, imbuhnya, hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Adapun, untuk laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang, sedangkan untuk jalur darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan dan Motaain
"Proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali," paparnya.
Selain itu Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat. TNI dan Polri juga akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
Advertisement
Advertisement