Advertisement
Presiden Jokowi Minta Jajarannya Waspada Gelombang Ketiga Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah menerima arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ahar jajarannya mewaspadai kemungkinan terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
"Sesuai arahan Presiden, kami di kabinet juga sudah diminta mengantisipasi kemungkinan terjadi gelombang baru ke depan," kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (20/9/2021).
Advertisement
Luhut menyebut berdasarkan salah satu studi di scientific report berjudul “Multiwave pandemic dynamics explained: how to tame the next wave of infectious diseases”, kunci menahan gelombang baru adalah mengendalikan jumlah kasus pada masa strolling (ketika kasus sedang rendah).
Baca juga: Jubir Presiden Balas Ajakan Coldplay kepada Jokowi untuk Gabung Koalisi Advokasi Iklim
Dalam studi tersebut, jumlah kasus disarankan ditahan pada tingkat 10 kasus per juta penduduk per hari atau dalam kasus Indonesia di sekitar 2700 atau 3000an kasus.
"Saya yakin kita bisa mengendalikan kasus pada angka tersebut dan kuncinya adalah 3T, 3M, serta Penggunaan PeduliLindungi," ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut juga menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah persiapan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
"Kami sudah melakukan sejumlah persiapan sejak ada terpaan varian Delta pada pertengahan Juli lalu," jelasnya.
Baca juga: Semua Sekolah Muhammadiyah di Jogja Belum Pembelajaran Tatap Muka
Adapun, untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri.
Khusus untuk pintu masuk udara, imbuhnya, hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Adapun, untuk laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang, sedangkan untuk jalur darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan dan Motaain
"Proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali," paparnya.
Selain itu Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat. TNI dan Polri juga akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement