Advertisement
Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece, Kasusnya Ditangani Bareskrim
Sabtu, 18 September 2021 - 19:47 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus tindak pidana penganiayaan yang sudah dilakukan oleh terpidana oknum Polisi Irjen Polisi Napoleon Bonaparte terhadap tersangka Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa aksi penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kece tersebut dilakukan oleh terpidana Irjen Polisi Napoleon Bonaparte di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Penganiayaan diduga dilakukan oleh Napoleon Bonaparte," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9).
Menurut Andi, pihaknya tengah mendalami perkara tindak pidana penganiayaan tersebut. Menurutnya, pendalaman mengacu pada pertanyaan, apakah penganiayan ini dilakukan oleh Napoleon Bonaparte seorang diri atau ada pihak lain yang membantunya.
"Penyidik sedang mendalami apakah itu dilakukan sendiri atau ada yang membantunya," katanya.
Dalam peristiwa tersebut, tersangka kasus tindak pidana penistaan agama melalui media sosial Muhammad Kece telah membuat laporan kepada Bareskrim Polri.
Laporan dengan nomor Polisi LP 0510/VIII/2021/ Bareskrim Polri ter tanggal 26 Agustus 2021 itu terkait penganiayaan yang dialami dirinya sendiri di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya telah memperkuat vonis terhadap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Dalam sidang yang berlangsung pada tanggal 21 Juli 2021 lalu, nasib jenderal polisi bintang dua itu berbeda dengan penyuapnya, Djoko Tjandra, yang hukumannya dipangkas menjadi 3,5 penjara.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kaesang: Saya Siap untuk Hadir menjadi Depok Pertama
- Asteroid Berbahaya Berukuran Raksasa Mendekati Bumi Pekan Depan
- Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
Advertisement

Curah Hujan di DIY Bakal Berkurang dalam Waktu Lama, BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan
Jogja
| Sabtu, 10 Juni 2023, 20:27 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Politisi Demokrat: Sesuai Putusan Mk
- Saat Kondisi El Nino, Kutu Daun Jadi Hama Berbahaya
- Berkas Johnny G Plate Dilimpahkan Kejagung ke JPU Kejari Jaksel
- Ketua Umum PBNU: Pemilu Bukan Jihad fi Sabilillah
- Kejar Aset Obligor BLBI, Pansus DPD Ingatkan Pemerintah Tidak Kendor
- Imbas Transaksi Rp349 T, Mahfud: Banyak Pejabat Kemenkeu yang Dirotasi
- Gantikan Gerbang Tol Colomadu, Exit Tol Solo-Jogja Bakal Dipakai Jalur Masuk Tol
Advertisement
Advertisement