Advertisement
Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece, Kasusnya Ditangani Bareskrim
Sabtu, 18 September 2021 - 19:47 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus tindak pidana penganiayaan yang sudah dilakukan oleh terpidana oknum Polisi Irjen Polisi Napoleon Bonaparte terhadap tersangka Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa aksi penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kece tersebut dilakukan oleh terpidana Irjen Polisi Napoleon Bonaparte di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Penganiayaan diduga dilakukan oleh Napoleon Bonaparte," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9).
Menurut Andi, pihaknya tengah mendalami perkara tindak pidana penganiayaan tersebut. Menurutnya, pendalaman mengacu pada pertanyaan, apakah penganiayan ini dilakukan oleh Napoleon Bonaparte seorang diri atau ada pihak lain yang membantunya.
"Penyidik sedang mendalami apakah itu dilakukan sendiri atau ada yang membantunya," katanya.
Dalam peristiwa tersebut, tersangka kasus tindak pidana penistaan agama melalui media sosial Muhammad Kece telah membuat laporan kepada Bareskrim Polri.
Laporan dengan nomor Polisi LP 0510/VIII/2021/ Bareskrim Polri ter tanggal 26 Agustus 2021 itu terkait penganiayaan yang dialami dirinya sendiri di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya telah memperkuat vonis terhadap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Dalam sidang yang berlangsung pada tanggal 21 Juli 2021 lalu, nasib jenderal polisi bintang dua itu berbeda dengan penyuapnya, Djoko Tjandra, yang hukumannya dipangkas menjadi 3,5 penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Jogja
| Sabtu, 05 Juli 2025, 06:57 WIB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Ungkap Mafia Beras, Menteri Amran Tak Gentar Diintimidasi
- Rp1,79 Triliun Bantuan Operasional Sekolah madrasan dan RA Segera Cair
- KPK Usut Permintaan Komitmen Fee dalam Pengadaan di MPR
Advertisement
Advertisement