Kasus Covid-19 Sudah Turun 90 Persen, Jokowi Ingatkan Warga Jangan Senang Dulu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren perbaikan, bahkan kasus konfirmasi nasional turun hingga 90 persen. Meskipun demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu euforia hingga akhirnya melalaikan protokol kesehatan.
"[Kasus Covid-19] Nasional turun lebih dari 90 persen, di sini [Aceh] turun 20 persen, hati-hati, jangan senang dulu, jangan euforia dulu, dan jangan menyampaikan tergesa-gesa kepada masyarakat bahwa kita sudah turun kasus," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Aceh, di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Kamis (16/9/2021).
Advertisement
Kendurnya penerapan protokol kesehatan, kata Jokowi, dapat menyebabkan kasus Covid-19 kembali naik seperti yang terjadi pada pertengahan Juli lalu.
Baca juga: Pemkot Jogja Salurkan Tali Asih pada Atlet dan Pelatih yang Berangkat di PON Papua
"Bisa disambut senang oleh masyarakat tetapi itu bisa menyebabkan naik lagi Covid-19-nya. Ini pengalaman kita secara nasional, sehingga jangan kita ulang di sini,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi pun kembali mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama ikut menangani pandemi, karena kunci untuk menggerakkan perekonomian ialah dengan pengendalian Covid-19.
“Menjadi tugas kita semuanya agar bisa mengendalikan, mengonsolidasikan organisasi kita untuk betul-betul serius menangani ini. Karena apa? Begitu yang namanya Covid ini tidak bisa turun, artinya hanya satu, ekonomi juga pasti tidak bisa naik,” tegasnya.
Kepala Negara juga mengingatkan agar para bupati dan wali kota se-Provinsi Aceh untuk mengetahui situasi di kota/kabupatennya masing-masing.
Baca juga: 1,7 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Bandara Soekarno Hatta
“Kita tidak bisa bekerja lagi rutinitas seperti pada keadaan normal, karena yang dibutuhkan sekarang ini adalah kepemimpinan lapangan,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden mengingatkan jika angka kematian akibat pandemi Covid-19 di Provinsi Aceh berada di angka 4,7 persen atau di atas tingkat kematian nasional.
“Tinggi ini, tinggi, karena nasional kita hanya 3 persen,” tuturnya.
Lebih lanjut, Presiden meminta kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Aceh untuk memperhatikan ketersediaan oksigen dan obat.
Selain itu, Presiden mengingatkan agar kabupaten/kota yang tidak memiliki tempat tidur ICU Covid-19 untuk menyampaikan permintaan kepada Menteri Kesehatan.
“Tujuh kabupaten/kota yang tidak memiliki tempat tidur ICU Covid-19 di Simeulue, di Nagan Raya, di Kota Sabang, di Aceh Timur, di Aceh Tamiang, di Aceh Jaya, di Aceh Besar. Tolong yang belum punya tadi, menyampaikan permintaan kepada Menteri Kesehatan. Sehingga semuanya siap, semua kabupaten itu siap, fasilitas kesehatan siap semuanya. Karena terus akan saya pantau BOR di provinsi, kabupaten, itu seperti apa. Kelihatan semuanya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Kapanewon Nanggulan Raih Juara I Saemaul Global Competition 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ditangkap di Thailand, Pemodal Laboratorium Narkoba Bali asal Ukraina Terancam Hukuman Mati
- Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Peneliti: Bukti Kemunduran Demokrasi Tanah Air
- Jelang Natal dan Tahun baru, Volume Kendaraan di Tol Trans Jawa Meningkat
- Volume Kendaraan di Jalan Tol Baleno Meningkat 27,54 Persen
- Kementerian PU SIapkan Logistik dan SDM untuk Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem
- Yenny Wahid Hargai Presiden Prabowo Usulkan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
- Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dan Pilkada Menguatkan Kuota Keterwakilan Perempuan
Advertisement
Advertisement