Advertisement

Edward Soeryadjaya, Putra Sulung Pendiri Astra Terjerat Kasus Korupsi Asabri

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 14 September 2021 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Edward Soeryadjaya, Putra Sulung Pendiri Astra Terjerat Kasus Korupsi Asabri Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang tersangka baru terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. 

Salah satu dari tiga tersangka tersebut adalah Edward Soeryadjaya. Edward adalah anak sulung pendiri PT Astra Internasional, William Soerjayadjaya.

Advertisement

Edward sebelumnya pernah berurusan dengan hukum dalam kasus korupsi investasi Dana Pensiun Pertamina. Dia bahkan telah dinyatakan bersalah dan dihukum selama 15 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Edward sendiri adalah Direktur di Ortus Holding Ltd pengendali saham PT Sugih Energy Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan selain Edward, dua tersangka Asabri yang ditetapkan pada hari ini adalah Komisaris PT Sekawan Inti Pratama Rennier Abdul Rahman Latief dan mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Betty.

BACA JUGA: Bolehkah Bioskop di Jogja Dibuka? Ini Jawaban Sri Sultan

Leonard menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung tidak melakukan upaya penahanan lagi terhadap ketiga tersangka itu. Pasalnya, menurut Leonard, ketiganya sudah ditahan dalam perkara korupsi yang lain.

Tersangka Edward Seky Soerjadjaya yang merupakan terpidana kasus korupsi dana pensiun Pertamina, saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Salemba Jakarta Pusat. Sementara Betty ditahan di Lapas Kelas II A Tangerang.

Adapun, tersangka Rennier Abdul Rahman Latief adalah terdakwa kasus korupsi PT Danareksa yang kini tengah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

"Penetapan terhadap 3 tersangka ini dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan PNS Sleman Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement