Advertisement
Edward Soeryadjaya, Putra Sulung Pendiri Astra Terjerat Kasus Korupsi Asabri
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, Edward Soeryadjaya berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang tersangka baru terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Salah satu dari tiga tersangka tersebut adalah Edward Soeryadjaya. Edward adalah anak sulung pendiri PT Astra Internasional, William Soerjayadjaya.
Advertisement
Edward sebelumnya pernah berurusan dengan hukum dalam kasus korupsi investasi Dana Pensiun Pertamina. Dia bahkan telah dinyatakan bersalah dan dihukum selama 15 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Edward sendiri adalah Direktur di Ortus Holding Ltd pengendali saham PT Sugih Energy Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan selain Edward, dua tersangka Asabri yang ditetapkan pada hari ini adalah Komisaris PT Sekawan Inti Pratama Rennier Abdul Rahman Latief dan mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Betty.
BACA JUGA: Bolehkah Bioskop di Jogja Dibuka? Ini Jawaban Sri Sultan
Leonard menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung tidak melakukan upaya penahanan lagi terhadap ketiga tersangka itu. Pasalnya, menurut Leonard, ketiganya sudah ditahan dalam perkara korupsi yang lain.
Tersangka Edward Seky Soerjadjaya yang merupakan terpidana kasus korupsi dana pensiun Pertamina, saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Salemba Jakarta Pusat. Sementara Betty ditahan di Lapas Kelas II A Tangerang.
Adapun, tersangka Rennier Abdul Rahman Latief adalah terdakwa kasus korupsi PT Danareksa yang kini tengah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
"Penetapan terhadap 3 tersangka ini dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Pro Kontra Dapur MBG di Banguntapan Bantul, Lurah: Mayoritas Setuju
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Kesehatan Perkuat JKN di DIY Lewat Sinergi dengan Pemda
- BAZNAS DIY Siapkan 1.500 Paket Zakat Fitrah untuk Idulfitri 2026
- Pertamina Antisipasi Gangguan Pasokan Energi dari Selat Hormuz
- Rest Area Km 19 Tol Jogja-Solo Sediakan SPKLU untuk Pemudik
- Jalan Nasional Jateng-DIY Siap Sambut Mudik Lebaran 2026
- Jaksa Tuntut Ammar Zoni 9 Tahun Penjara di Kasus Sabu
- Mudik Lebaran 2026, Konsumsi BBM Bensin Diproyeksi Naik 12 Persen
Advertisement
Advertisement








