Advertisement

Ketua KPI Kabur dari Acara Mata Najwa, Ini Alasannya

Restu Wahyuning Asih
Jum'at, 10 September 2021 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Ketua KPI Kabur dari Acara Mata Najwa, Ini Alasannya Mata Najwa Lawan Kekerasan Seksual - Youtube/Najwa Shihab

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - Najwa Shihab membeberkan alasan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, tak memenuhi undangan berdialog dalam Mata Najwa.

Menurutnya, Mata Najwa sudah mengirimkan undangan kepada beliau untuk hadir melakukan wawancara.

Advertisement

Namun tiba-tiba saja, Agung yang sudah hadir di studio menolak wawancara dan memilih untuk pergi.

Hal itu diungkapkan oleh Najwa Shihab di kolom komentar akun Instagram, @najwashihab, Kamis (9/9/2021).

"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sdh siap naik panggung tapi tiba2 menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio," 

Mata Najwa Kamis (9/9/2021), mengangkat tema Mata Najwa Lawan Kekerasan Seksual.

Dalam episode tersebut, dihadirkan pengacara korban bullying dan pelecehan seksual di KPI dan Direktur LBH APIK Siti Mazuma.

Mehbob, Koordinator Pengacara MS, mengutarakan harapannya terkait kasus yang tengah ditanganinya.

Dirinya pun berharap korban mendapat keadilan setelah kasus yang menimpanya itu viral di media sosial.

“Dia selama ini sudah melakukan sesuai hukum, tapi belum menemukan solusi dari itu. Akhirnya dia meminta bantuan kepada Jokowi dan berharap kasus ini segera selesai. Saya berterima kasih kepada Komnas HAM karena sudah mengawal ini,” kata Mehbob, Koordinator Pengacara MS.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif LBH APIK Siti Mazuma meminta KPI untuk tak menutup mata menangani kasus yang sedang panas itu.

Dirinya pun meminta agar KPI berbenah dan melakukan evaluasi.

Siti juga menyoroti adanya aturan hukum yang tidak berpihak kepada korban, hingga membuat MS trauma.

Terlebih, kuasa hukum terduga pelaku mengatakan bahwa kejadian yang menimpa MS hanyalah 'bercanda'. Hal itu pun membuat Siti geram.

"KPI harus melakukan evalusi, pelaporan sudah dilakukan oleh korban kemudian belum ada tindakan. Ini adalah proses evaluasi di internal KPI sendiri. Mereka (harusnya) punya badan pelaporan atau layanan untuk aduan pelaporan untuk kekerasan dan membuat SOP,"

Siti pun mencurigai adanya kejadian kekerasan atau bullying lain yang terjadi di lingkungan KPI.

"Jangan-jangan nggak cuma MS aja yang jadi korban. Kita perlu refleksi bersama ya kalau ada pelaporan-pelaporan kasus serupa di lembaga-lembaga negara," ucap Siti dikutip Bisnis dari Youtube Najwa Shihab, Kamis (9/9/2021).

Direktur LBH APIK itu kemudian meminta KPI melibatkan pihak eksternal yang memiliki penanganan dalam penyelesaian kasus pelecehan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement