Advertisement
Amandemen UUD 1945 Makin Santer, Fadli Zon: Indonesia Bukan Milik Segelintir Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Wacana amendemen terbatas UUD 1945 atau perubahan konstitusi menjadi polemik.
Politikus Parta Gerindra Fadli Zon pun angkat bicara terkait wacana tersebut.
Advertisement
“Indonesia bukan milik segelintir orang. Masa depan Indonesia milik seluruh rakyat. Sy usul kalau ada yg mau ubah konstitusi, kita referendum saja,” cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon, Rabu (1/9/2021).
Beberapa tokoh politik hingga pakar dikabarkan juga telah memberikan tanggapan terkait isu tersebut.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai bahwa amandemen UUD 1945 atau dasar negara adalah sebuah keniscayaan.
Menurutnya, Pasal 37 UUD 1945 dengan jelas mengamanatkan hal tersebut sehingga tidak salah jika ada pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 atau perubahan konstitusi.
Namun, dia menegaskan bahwa amendemen tersebut harus didasarkan pada kepentingan rakyat.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menegaskan bahwa amendemen UUD 1945 belum mendesak untuk dilakukan.
BACA JUGA: Jadi Satu-satunya Zona Merah Corona di Jawa, Pemkab Kulonprogo Minta Klarifikasi Pusat
Dia menyampaikan tiga alasan amendemen tersebut dilakukan saat ini yaitu kajian yang belum mendalam, usulan amendemen belum melibatkan partisipasi masyarakat secara masif, dan kondisi pandemi Covid-19 yang akan menyulitkan pelibatan masyarakat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Senin 15 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Siap Beri Sanksi Berat Terhadap Rusia
- Kemenkop Siapkan 80 Ribu Pendamping Koperasi Merah Putih
- Presiden Prabowo Minta Kementerian Gerak Cepat Tangani Banjir Bali
- Demo di Berlin Menolak Jerman Terlibat Dalam Perang
- Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
Advertisement
Advertisement