Advertisement
Lelang Online Meresahkan Masyarakat, 3.208 Platform Diblokir
Karyawan melintas didekat logo PT Pegadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis - Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perusahaan pergadaian pelat merah PT Pegadaian (Persero) ikut mengambil langkah untuk memberantas penipuan berkedok lelang online atas nama perseroan yang merugikan masyarakat dan telah memakan korban.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani selalu menekankan bahwa lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo hanya dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, atau event-event tertentu seperti bazar dan pameran.
Advertisement
Namun, masih ada saja oknum yang mengatasnamakan Pegadaian dan Pegadaian Syariah, atau pegawai balai lelang online, yang tak jarang meyakinkan korban dengan modal foto kartu pegawai palsu.
BACA JUGA : Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Jadi Lebih Efisien
"Ada beberapa saluran informasi yang biasa digunakan para pelaku untuk penawaran lelang barang berharga, mulai dari SMS, media sosial, dan WhatsApp, bahkan, nama saya pun pernah dipakai mereka untuk melakukan penipuan," jelasnya, Selasa (24/8/2021).
Basuki pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, cek dan ricek, jangan asal transfer, dan jangan langsung percaya dengan foto-foto yang dipajang akun lelang online, mulai dari motor, gadget, kamera, laptop, sampai sepeda lipat dan emas-emasan.
Oleh sebab itu, untuk mencegah penipuan berkedok lelang online ini semakin marak, Pegadaian pun telah bekerja sama dengan Polri, Facebook, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk melakukan take down mencapai 3.208 link atau platform lelang online 'abal-abal'.
Terdiri dari 118 laman website, 2 marketplace, 199 aplikasi mobile, 2.779 akun sosial media, dan 110 link yang dikirimkan dari aplikasi instant messenger.
BACA JUGA : Kebanyakan Tak Dilelang, Proyek Pemerintah di DIY Rawan
"Ini karena kami benar-benar geregetan terhadap tindakan ini. Karena selain bisa mengganggu citra perusahaan, ini juga merugikan masyarakat secara ekonomi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
- Respons Polemik, Anggaran Masjid Manahan Diturunkan Jadi Rp1,2 Miliar
- PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
- KPK Tegaskan Direksi BUMN WNA Wajib Lapor LHKPN 2025
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Skandal Suap Elite Hukum Tiongkok, Eks Menteri Dihukum Seumur Hidup
- Krisis Komponen, Apple Dahulukan iPhone 18 Pro dan Fold
Advertisement
Advertisement



