Advertisement
Nadiem Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Siswa Bukan Syarat Pembelajaran Tatap Muka
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada hari pertama kembali masuk sekolah di SDN 3 Lhokseumawe, Aceh, Kamis (5/8/2021). Pemkot Lhokseumawe kembali melaksanakan PTM terbatas untuk seluruh jenjang pendidikan tahun ajaran baru 2021/2022 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat setelah kriteria di daerah tersebut turun dari level 3 ke level 2 pandemi Covid-19. ANTARA FOTO - Rahmad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan vaksinasi siswa bukan syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM Level 1-3. Bila seluruh guru dan pengelola sekolah sudah divaksinaso, sekolah harus menggelar PTM terbatas.
Hal itu disampaikan Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (2/8/2021).
Advertisement
Menurutnya, vaksinasi siswa bukan menjadi syarat PTM tebatas berdasarkan surat keputusan bersama 4 menteri, yakni menteri dalam negeri, menteri kesehatan, menteri aga, dan mendikbudristek.
Tapi, ujarnya, bila semua guru sudah divaksinasi, tapi sekolah tidak menggelar PTM terbatas, maka pihak sekolah melanggar peraturan pemerintah.
Nadiem mengingatkan, bahwa vaksinasi siswa bukan menjadi syarat PTM terbatas hanya berlaku untuk daerah yang memberlakukan PPKM Level 1 hingga 3.
Kebijakan itu tidak berlaku untuk wilayah dengan PPKN Level 4. Untuk daerah ini, ujarnya, kegiatan belajar dilakukan dengan PJJ (pembelajaran jarak kauh).
Meski demikian, Nadiem menegaskan, bahwa setiap pemerintah daerah termasuk wilayah PPKM Level 4 harus bersiap-siap melaksanakan PTM terbatas.
Pasalnya, selama 1,5 tahun ini, para siswa mengalami kehilangan pembelajaran.
“Dan apabila mengisyaratkjan vaksinasi siswa untuk PTM tebatas, maka akan lebih panjang lagi waktu untuk PTM, bisa 2,5 tahun. Kita harus sekolah di tengah virus ini,” tambah Nadiem.
Sekitar 63 persen sekolah di Indonesia ada di level PPKM 1,2 dan 3. Angka tersebut akan terus membesar karena banyak daerah yang berada di level 4 akan turun, khsususnya Jawa dan Bali.
“Angka 63 persen sangat probabilitas untuk turun, malah akan meningkat,” ucap Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Perumda Aneka Usaha Perkuat Layanan BUMD untuk Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Tahan Dua Petinggi DSI Terkait Kasus Rp2,4 T
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- MA Tolak Kasasi Jaksa, Windu Aji Bebas dari TPPU Nikel Antam
- Dishub Jogja Butuh Mobil Derek Tertibkan Parkir Liar
- Lebaran 2026, 82.295 Tiket KA dari Jogja Sudah Terjual
- Tjokro Style Yogyakarta Hadirkan Nusarasa di Ramadhan 2026
- Gempa Pacitan dan Bantul, BMKG Minta Publik Tak Berspekulasi
Advertisement
Advertisement



