Advertisement

Minim Transparansi & Pengawasan, ICW Sebut PEN BUMN Rawan Dikorupsi

Edi Suwiknyo
Minggu, 22 Agustus 2021 - 05:17 WIB
Bhekti Suryani
Minim Transparansi & Pengawasan, ICW Sebut PEN BUMN Rawan Dikorupsi Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) Oce Madril, Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Agil Oktaryal, peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana, kuasa hukum pemohon Mudjikartika, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati memberi keterangan pers ihwal sikap pegiat antikorupsi terhadap problematika revisi UU KPK di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), pada Senin (9/3/2020). JIBI - Bisnis/ Nyoman Ary Wahyudi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk klaster BUMN rawan dikorupsi.

Peneliti ICW Egy Primayogha menuturkan bahwa hasil pemantauan ICW, klaster PEN BUMN pada tahun 2020 mencapai Rp62,2 triliun. Namun pengelolaan anggaran tersebut tidak disertai oleh transparansi dan minimnya pengawasan.

Advertisement

"Jumlah tersebut juga didapat setelah mengalami kenaikan berkali-kali dengan alasan dan indikator yang tidak diketahui," demikian kata Egy dalam keterangan resminya yang dikutip Sabtu (21/8/2021).

BACA JUGA: Alumni Haji Diharapkan Berperan Mengisi Kemerdekaan

Dengan risiko yang besar, ICW menilai kebijakan PEN untuk BUMN perlu disoroti secara khusus. Apalagi, BUMN seringkali mendapat catatan buruk dalam pengelolaannya.

Tata kelola BUMN yang buruk lalu berdampak pada kerugian, melonjaknya utang, hingga praktik penyimpangan dan korupsi yang terjadi.

ICW mencatat, sepanjang tahun 2010 – 2020 sedikitnya terdapat 160 kasus korupsi BUMN. Hasil pemantauan ICW ikut menunjukkan, 11 BUMN penerima dana PEN di awal kebijakan itu dikeluarkan memiliki catatan kinerja yang buruk. 

"Ini dikarenakan adanya lonjakan hutang yang konsisten selama kurun waktu 2015 – 2019. Selain itu ditemukan kerugian pada tahun 2015 – 2019 dari sejumlah BUMN tersebut," jelasnya.

Hasil pemantauan ICW juga menemukan bahwa pengelolaan dana PEN tidak transparan. Pemerintah dan BUMN tidak mengumumkan rencana dan realisasi penggunaan dana PEN secara patut.

ICW mengakui rencana ataupun realisasi memang disampaikan dalam beberapa kesempatan, akan tetapi tidak ada penjelasan lebih rinci. "Alasan perubahan jumlah anggaran PEN BUMN juga tidak disampaikan secara jelas," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Siaran Pers

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement