Advertisement
Kajian KPK Ungkap Risiko Pengadaan Makan Bergizi Gratis
Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap risiko dalam mekanisme pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), akibat panjangnya rantai pelaksanaan yang melibatkan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan kerentanan tata kelola.
Advertisement
“Prosesnya masih cukup panjang. Ada semacam rantai pelaksanaan yang melibatkan banyak pihak. Nah di sinilah perlu perbaikan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Walaupun demikian, Setyo mengatakan hasil kajian KPK terhadap Program Makan Bergizi Gratis tersebut secara lengkap akan diumumkan dan dipublikasikan melalui laman jaga.id pada akhir tahun.
BACA JUGA
Dengan demikian, kata dia, masyarakat Indonesia dapat melihat secara terbuka hasil kajian KPK mengenai Program Makan Bergizi Gratis.
“Selain dilakukan melalui laman tersebut, itu (hasil kajian, red.) juga dikoordinasikan dengan pihak kementerian atau lembaga yang membidangi hal yang menjadi bahan kajian,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan lembaga antirasuah tersebut selama tahun 2025 juga mengkaji sejumlah program strategis lain selain Program Makan Bergizi Gratis, seperti Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
“Melalui kajian strategis, KPK mengidentifikasi kerentanan pada sejumlah program besar seperti Makan Bergizi Gratis, KIP Kuliah, hingga tata kelola sumber daya alam dan lingkungan yang menghasilkan perbaikan fiskal hingga Rp753 miliar,” kata Tanak.
KPK menegaskan hasil kajian Program Makan Bergizi Gratis menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pengadaan dan penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Kamis 5 Februari 2026, Layanan Penuh Seharian
- Jadwal SIM Keliling Sleman 5 Februari 2026
- SIM Keliling Bantul 5 Februari 2026 Hadir di Sejumlah Kapanewon
- Sleman Kejar Target IKD 2026, Digitalisasi Bansos Disiapkan
- SIM Keliling Kulonprogo 5 Februari 2026, Pagi Ini di Nanggulan
- 21 Karung Cacahan Uang Rupiah Diamankan dari TPS Liar Bekasi
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 5 Februari 2026
Advertisement
Advertisement




