Pemerintah Bayar Tunggakan Insentif Nakes 2020 Rp1,48 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan pada 2020 senilai Rp1,48 triliun.
Plt. Ka. Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan sebanyak 226.472 tenaga kesehatan dan 1.955 fasilitas kesehatan (faskes) yang menangani kasus Covid-19 telah menerima insentif yang sempat tertunggak.
Advertisement
"Sudah selesai dan disetujui oleh Itjen dan BPKP sebesar Rp1,46 triliun dan sudah dibayarkan dengan realisasi 99,3 persen. Sisanya 0,7 persen tunggakan 2020 dari faskes yang terlambat saat diminta dokumen pertanggung jawaban," katanya saat konferensi pers pada Jumat (20/8/2021).
Dia mengatakan sisa tunggakan senilai Rp9,95 miliar akan dikaji oleh Itjen Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan dibayarkan kepada fasilitas kesehatan yang sudah melengkapi dokumennya.
Dana insentif tersebut berasal dari pemerintah pusat untuk RS TNI/Polri, rumah sakit vertikal, RS BUMN, rumah sakitb kementerian lain, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit lapangan dan darurat, balai, laboratorium milik pusat dan RS swasta lainnya, relawan, dokter, dokter spesialis, dan peserta magang.
Baca juga: Warga Tirtoadi Terima Dana Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen, Terbanyak Rp14 Miliar
Dari data Kementerian Kesehatan, rumah sakit TNI/Polri menjadi fasilitas kesehatan yang menerima paling banyak pembayaran dengan nilai mencapai Rp111,42 miliar. Terdapat 149 RS TNI/Polri yang mendapatkan insentif dari pemerintah.
Saat ini pemerintah juga telah melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 secara tepat waktu. Sepanjang Januari - Juli 2021, pemerintah telah membayarkan Rp4,75 triliun kepada lebih dari 21.000 fasilitas kesehatan dan 679.215 tenaga kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Advertisement