Advertisement
Pemerintah Bayar Tunggakan Insentif Nakes 2020 Rp1,48 Triliun
Tenaga medis penanganan Covid/19 di kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan pada 2020 senilai Rp1,48 triliun.
Plt. Ka. Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan sebanyak 226.472 tenaga kesehatan dan 1.955 fasilitas kesehatan (faskes) yang menangani kasus Covid-19 telah menerima insentif yang sempat tertunggak.
Advertisement
"Sudah selesai dan disetujui oleh Itjen dan BPKP sebesar Rp1,46 triliun dan sudah dibayarkan dengan realisasi 99,3 persen. Sisanya 0,7 persen tunggakan 2020 dari faskes yang terlambat saat diminta dokumen pertanggung jawaban," katanya saat konferensi pers pada Jumat (20/8/2021).
Dia mengatakan sisa tunggakan senilai Rp9,95 miliar akan dikaji oleh Itjen Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan dibayarkan kepada fasilitas kesehatan yang sudah melengkapi dokumennya.
Dana insentif tersebut berasal dari pemerintah pusat untuk RS TNI/Polri, rumah sakit vertikal, RS BUMN, rumah sakitb kementerian lain, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit lapangan dan darurat, balai, laboratorium milik pusat dan RS swasta lainnya, relawan, dokter, dokter spesialis, dan peserta magang.
Baca juga: Warga Tirtoadi Terima Dana Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen, Terbanyak Rp14 Miliar
Dari data Kementerian Kesehatan, rumah sakit TNI/Polri menjadi fasilitas kesehatan yang menerima paling banyak pembayaran dengan nilai mencapai Rp111,42 miliar. Terdapat 149 RS TNI/Polri yang mendapatkan insentif dari pemerintah.
Saat ini pemerintah juga telah melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 secara tepat waktu. Sepanjang Januari - Juli 2021, pemerintah telah membayarkan Rp4,75 triliun kepada lebih dari 21.000 fasilitas kesehatan dan 679.215 tenaga kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Iran Serang Target Israel dan AS, IRGC Luncurkan Drone dan Rudal
- DLHK DIY Siapkan Evakuasi 900 Ton Sampah Saat Lebaran 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
- Trump Ancam Serang Pulau Kharg Jika Selat Hormuz Diblokir Iran
- Kasus Campak Bantul Naik 17 Kasus, Banguntapan Tertinggi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Masih Lancar H-7 Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement







