Advertisement
PPATK Temukan Aset Tersangka Korupsi Asabri di Luar Negeri
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 18:37 WIB
Budi Cahyana
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) menemukan aset milik sejumlah tersangka kasus korupsi PT Asabri yang diduga disembunyikan di luar negeri.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengemukakan aset tersebut telah ditemukan di beberapa negara, namun dia tidak merinci ada di negara mana saja aset tersebut dan berapa jumlahnya.
Menurut Dian, pihaknya sudah menyerahkan hasil penelusuran aset milik tersangka kasus korupsi PT Asabri itu kepada tim penyidik Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
"Sudah ditemukan asetnya [tersangka] di luar negeri. Hasil penelusuran aset itu sudah kami serahkan ke Kejaksaan Agung," tuturnya, Jumat (13/8).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus saat itu, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung masih mencari aset yang disembunyikan oleh tersangka kasus korupsi PT Asabri baik yang ada di dalam maupun di luar negeri.
Pengejaran aset tersangka korupsi PT Asabri itu untuk pengembalian kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun. Namun, sayangnya pengejaran aset tersebut terkendala oleh Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana atau Treaty On Mutual Legal Assistance (MLA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement