Advertisement

Promo November

Tiktok di Tengah Jalan Jogja-Solo, Dua ABG Prambanan Bikin Surat Pernyataan di Hadapan Polisi

Ponco Suseno
Rabu, 11 Agustus 2021 - 13:17 WIB
Budi Cahyana
Tiktok di Tengah Jalan Jogja-Solo, Dua ABG Prambanan Bikin Surat Pernyataan di Hadapan Polisi Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN—Dua anak baru gede (ABG) yang nekat main Tiktok di tengah jalan Solo-Jogja, tepatnya di traffic light Gondang di depan Mapolsek Jogonalan akhirnya membikin surat pernyataan di hadapan aparat Polres Klaten, Selasa (10/8/2021). Polisi telah mengembalikan kedua ABG itu ke orangtuanya di Prambanan.

Jagat maya dihebohkan aksi dua ABG wanita yang main Tiktok di traffic light Gondang, Klaten, sejak Senin (9/8/2021) sore. Kedua ABG asal Prambanan itu main Tiktok di zebra cross. Video berdurasi 16 detik itu pun langsung viral di medsos. Warganet banyak yang menyoroti polah kedua ABG tersebut, terlebih salah seorang ABG nyaris tertabrak oleh pengendara sepeda motor yang melintas.

Advertisement

BACA JUGA: Tenang! Warga Tanpa NIK Tetap Bisa Vaksinasi Covid-19. Cek Caranya

Jajaran Polres Klaten pun gerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya, polisi sempat memintai keterangan kedua ABG yang main Tiktok di tengah jalan. Keduanya berinisial S dan D. Usia mereka masih 16 tahun. S dan D berasal dari Prambanan.

"Mereka iseng saja. Mereka baru pertama kali melakukannya. Sudah kami kembalikan ke orangtua mereka. Agar orangtua mengawasi. Lalu, keduanya juga sudah bikin surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi di waktu mendatang," kata AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, kepada JIBI, Rabu (11/8/2021).

Hal senada dijelaskan Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto. Polisi telah menyelidiki ulah dua ABG yang main Tiktok di tengah jalan tersebut. Selain membahayakan diri sendiri, perbuatan tersebut dinilai juga membahayakan pengguna jalan.

"Kami mengimbau ke warga lain agar tidak meniru hal tersebut. Itu memang bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya. Zebra cross itu merupakan tempat khusus untuk menyebrang jalan," kata AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, yang juga mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement