Advertisement
Minta PPKM Dihentikan, Pedagang Angkringan Gugat Jokowi ke PTUN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang pedagang angkringan, Muhammad Aslam, menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan Aslam ini terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berlangsung sejak Juli lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Percepat Vaksinasi, Pemda DIY Bentuk Satgas
Dalam petitum gugatannya yang dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Selasa (10/8/2021), Aslam meminta hakim memutuskan pelaksanaan PPKM tidak sah karena bertentangan dengan UU No.6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kedua, menyatakan penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanggulangan Pandemi Covid 19 batal atau tidak sah.
Ketiga, meminta pemerintah menghentikan PPKM dan mencopot Luhut dari koordinator PPKM. Keempat, mewajibkan kepada pemerintah untuk mengganti kerugian yang dialami oleh senilai Rp300.000 (weekday) dan 1.000.000 (weekend) terhitung sejak PPKM Darurat tanggal 3 Juli 2021.
Kelima, menghukum Presiden Jokowi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara.
Adapun, PPKM resmi diterapka pada 3 Juli lalu. Namun belakangan, karena tren penyebaran kasus belum terkendali, kebijakan itu diperpanjang dalam beberapa periode PPKM.
BACA JUGA: Chef Arnold Beri Klarifikasi soal Prank Peserta MasterChef
Senin (9/8/2021) kemarin, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 3 dan 4 pada 10-16 Agustus 2021.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM ini dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli di bidangnya.
Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi rutin untuk kebijakan PPKM. "Evaluasi ppkm di jawa-bali dilakukan setiap satu kali seminggu. Sementara untuk luar Jawa-Bali dilakukan dalam satu kali dalam dua minggu," paparnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
Advertisement

Polisi Tangkap Perempuan Asal Mergangsan yang Hendak Curi Isi Tas Pengunjung di Pasar Ngasem Jogja
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
Advertisement
Advertisement