Advertisement
Minta PPKM Dihentikan, Pedagang Angkringan Gugat Jokowi ke PTUN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang pedagang angkringan, Muhammad Aslam, menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan Aslam ini terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berlangsung sejak Juli lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Percepat Vaksinasi, Pemda DIY Bentuk Satgas
Dalam petitum gugatannya yang dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Selasa (10/8/2021), Aslam meminta hakim memutuskan pelaksanaan PPKM tidak sah karena bertentangan dengan UU No.6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kedua, menyatakan penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanggulangan Pandemi Covid 19 batal atau tidak sah.
Ketiga, meminta pemerintah menghentikan PPKM dan mencopot Luhut dari koordinator PPKM. Keempat, mewajibkan kepada pemerintah untuk mengganti kerugian yang dialami oleh senilai Rp300.000 (weekday) dan 1.000.000 (weekend) terhitung sejak PPKM Darurat tanggal 3 Juli 2021.
Kelima, menghukum Presiden Jokowi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara.
Adapun, PPKM resmi diterapka pada 3 Juli lalu. Namun belakangan, karena tren penyebaran kasus belum terkendali, kebijakan itu diperpanjang dalam beberapa periode PPKM.
BACA JUGA: Chef Arnold Beri Klarifikasi soal Prank Peserta MasterChef
Senin (9/8/2021) kemarin, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 3 dan 4 pada 10-16 Agustus 2021.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM ini dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli di bidangnya.
Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi rutin untuk kebijakan PPKM. "Evaluasi ppkm di jawa-bali dilakukan setiap satu kali seminggu. Sementara untuk luar Jawa-Bali dilakukan dalam satu kali dalam dua minggu," paparnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement