Advertisement
Satpol PP Solo Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO-Anggota DPR RI bernama Luluk Nur Hamidah mendadak jadi perbincangan di kalangan media lantaran menggelar resepsi pernikahan di tengah adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Resepsi yang digelar di Java Terrace Kitchen kawasan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo pada Sabtu (7/8/2021) itu akhirnya dibubarkan Satpol PP Kota Solo.
Luluk Nur Hamidah sendiri merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menikah dengan Alfitra Salamm, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com--jaringan Harianjogja.com, resepsi itu sudah dihadiri banyak tamu undangan. Saat acara akan dimulai, tim Satpol PP Kota Solo datang dan meminta penyelenggara membubarkan acara serta meminta para tamu undangan meninggalkan lokasi.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, mengonfirmasi terkait pembubaran resepsi pernikahan anggota DPR RI itu. “[Saat] Kami datang sudah ada seratusan orang. Ini kan tidak boleh pada masa PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] Level 4, sehingga kami bubarkan. Tapi sebagian tamu memang menginap di [hotel lingkungan] situ,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (9/8/2021).
Atas kejadian itu, Arif mengatakan akan meminta klarifikasi kepada penyelenggara acara. “Akan kami [mintai] klarifikasi. Kalau terbukti melanggar ya kami lihat aturannya. Sanksinya bisa ditutup,” ujarnya.
Baca juga: Menkes: Warga Sudah Divaksin, Makan di Restoran Boleh Lepas Masker
Akad Nikah Dipindah
Arif menjelaskan resepsi pernikahan anggota DPR RI di Solo itu sedianya didahului akad nikah di tempat yang sama. Namun unsur Forkopimda Solo yang mengetahui rencana tersebut meminta agar akad nikah tidak diadakan di sana.
Sesuai aturan PPKM, akad nikah hanya bisa dilakukan di tempat ibadah, Kantor Urusan Agama (KUA) atau kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Keluarga mempelai dan penyelenggara pun mengikuti saran tersebut dan akhirnya memindahkan akad nikah ke KUA Kecamatan Laweyan dengan jumlah orang terbatas.
Namun kemudian resepsi pernikahan anggota DPR RI itu tetap diadakan di Java Terrace Kitchen Solo dan dihadiri banyak orang hingga akhirnya dibubarkan tim Satpol PP.
Arif tidak membeberkan siapa pasangan pernikahan tersebut. Namun ia menyayangkan kegiatan itu karena dilakukan di masa PPKM Level 4. Angka pelanggarannya justru meningkat.
“Sabtu dan Minggu [7-8/8/2021] ada delapan resepsi yang kami bubarkan. Lima di hotel/gedung pertemuan, tiga lainnya di rumah warga. Hari ini [Senin] ada satu lagi resepsi di rumah warga yang terpaksa kami bubarkan karena sudah kami mediasi tadi malam [Minggu malam] tapi mereka tidak akomodatif,” imbuhnya.
Tanggapan Kantor Kemenag
Sementara itu, salah satu manajemen Java Terrace Kitchen Solo saat dihubungi Solopos.com enggan berkomentar mengenai resepsi anggota DPR RI itu.
Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Hidayat Maskur, mengatakan belum meminta klarifikasi mengena hal itu ke KUA Laweyan.
“Itu [akad] sudah selesai. Tapi kami belum konfirmasi ke KUA. Secara keseluruhan Kemenag tidak melarang berkaitan dengan tempat, yang penting prokes. Hanya pengaturannya tergantung SE Wali Kota,” ujarnya seusai mengikuti rapat evaluasi PPKM Level 4 bersama Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dan Forkopimda, di Balai Kota, Senin sore.
Hidayat juga enggan menyebut siapa pasangan yang menikah pada pernikahan itu. “Kami belum tahu,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan aturan harus dilaksanakan sehingga siapa pun yang melanggar, termasuk resepsi pernikahan anggota DPR akan ditindak.
“Aturan ya aturan. Tapi kemarin kan mereka sudah kooperatif dengan melaksanakan akad di KUA. Ya saya harap [saat ini] menahan diri dulu lah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement