Advertisement
Menkes: Warga Sudah Divaksin, Makan di Restoran Boleh Lepas Masker

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat bisa makan di restoran sekaligus melepas masker. Namun, hal tersebut hanya bisa terjadi apabila pemerintah sudah melaksanakan pilot project roadmap protokol kesehatan.
"Kita rencana mulai [pilot project] pekan depan, mulai beberapa mal bekerja sama dengan asosiasi mall di indonesia. Kita juga sudah mengintegrasikan dengan transportasi udara. Dimana teman-teman wartawan sudah merasakan, setiap kali check in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan PCR secara digital/otomatis," katanya saat konferensi virtual, Senin (9/8/2021).
Advertisement
Budi mengatakan nantinya semua aktivitas masyarakat harus ada proses screening yang akan menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak.
Jika warga sudah divaksin, lanjutnya, maka mereka akan masuk dan memperoleh protokol kesehatan yang lebih longgar dibandingkan warga yang belum mendapat vaksin Covid-19.
"Sama seperti halnya ketika kita masuk ke restoran atau daerah merokok dan tidak merokok. Bisa dibayangkan seperti itu. Kalau yang untuk vaksin 1 meja berempat, [mereka] bisa buka masker. Namun, yang belum vaksin maka 1 meja berdua, ditaruh [ditempatkan] di ruangan yang terbuka," jelasnya.
Menurutnya, hal-hal tersebut akan diatur dalam prokes untuk keenam aktivitas yang tadi disebutkan sebelumnya. Dia berharap dengan adanya pilot project ini bekerja sama dengan asosiasi terkait.
Dia mengatakan protokol kesehatan ini bukan hanya dimiliki pemerintah, tetapi peserta atau asosiasi terkait.
"Bisa dilakukan tindakan pengamanan insentif atau disinsentif yang dilakukan asosiasi terhadap anggota. Pengawasan lebih efektif," ungkapnya.
Berikut 6 sektor yang akan diatur dalam roadmap masyarakat Indonesia untuk hidup berdampingan dengan virus Covid-19:
1. Perdagangan. Termasuk perdagangan modern (mall, dept store) dan tradisional (pasar basah atau toko-toko kelontong)
2. Kantor dan kawasan industri
3. Transportasi (darat, laut, udara)
4. Pariwisata, hotel, restoran, event
5. Keagamaan
6. Pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
Advertisement
Advertisement