Advertisement
Menkes: Warga Sudah Divaksin, Makan di Restoran Boleh Lepas Masker

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat bisa makan di restoran sekaligus melepas masker. Namun, hal tersebut hanya bisa terjadi apabila pemerintah sudah melaksanakan pilot project roadmap protokol kesehatan.
"Kita rencana mulai [pilot project] pekan depan, mulai beberapa mal bekerja sama dengan asosiasi mall di indonesia. Kita juga sudah mengintegrasikan dengan transportasi udara. Dimana teman-teman wartawan sudah merasakan, setiap kali check in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan PCR secara digital/otomatis," katanya saat konferensi virtual, Senin (9/8/2021).
Advertisement
Budi mengatakan nantinya semua aktivitas masyarakat harus ada proses screening yang akan menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak.
Jika warga sudah divaksin, lanjutnya, maka mereka akan masuk dan memperoleh protokol kesehatan yang lebih longgar dibandingkan warga yang belum mendapat vaksin Covid-19.
"Sama seperti halnya ketika kita masuk ke restoran atau daerah merokok dan tidak merokok. Bisa dibayangkan seperti itu. Kalau yang untuk vaksin 1 meja berempat, [mereka] bisa buka masker. Namun, yang belum vaksin maka 1 meja berdua, ditaruh [ditempatkan] di ruangan yang terbuka," jelasnya.
Menurutnya, hal-hal tersebut akan diatur dalam prokes untuk keenam aktivitas yang tadi disebutkan sebelumnya. Dia berharap dengan adanya pilot project ini bekerja sama dengan asosiasi terkait.
Dia mengatakan protokol kesehatan ini bukan hanya dimiliki pemerintah, tetapi peserta atau asosiasi terkait.
"Bisa dilakukan tindakan pengamanan insentif atau disinsentif yang dilakukan asosiasi terhadap anggota. Pengawasan lebih efektif," ungkapnya.
Berikut 6 sektor yang akan diatur dalam roadmap masyarakat Indonesia untuk hidup berdampingan dengan virus Covid-19:
1. Perdagangan. Termasuk perdagangan modern (mall, dept store) dan tradisional (pasar basah atau toko-toko kelontong)
2. Kantor dan kawasan industri
3. Transportasi (darat, laut, udara)
4. Pariwisata, hotel, restoran, event
5. Keagamaan
6. Pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini Selas 21 Oktober 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Korsel-AS Hampir Capai Kesepakatan Dagang
- Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ayu Aulia Bilang Alhamdulillah
- Wajah Steve Jobs di Koin Peringatan American Innovation
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Ada Bug, Samsung Tunda Distribusi One UI 8 (Android 16) untuk Galaxy S
- Lisa Mariana Minta Penundaan Pemeriksaan sebagai Tersangka
Advertisement
Advertisement