Advertisement
Menkes: Warga Sudah Divaksin, Makan di Restoran Boleh Lepas Masker

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat bisa makan di restoran sekaligus melepas masker. Namun, hal tersebut hanya bisa terjadi apabila pemerintah sudah melaksanakan pilot project roadmap protokol kesehatan.
"Kita rencana mulai [pilot project] pekan depan, mulai beberapa mal bekerja sama dengan asosiasi mall di indonesia. Kita juga sudah mengintegrasikan dengan transportasi udara. Dimana teman-teman wartawan sudah merasakan, setiap kali check in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan PCR secara digital/otomatis," katanya saat konferensi virtual, Senin (9/8/2021).
Advertisement
Budi mengatakan nantinya semua aktivitas masyarakat harus ada proses screening yang akan menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak.
Jika warga sudah divaksin, lanjutnya, maka mereka akan masuk dan memperoleh protokol kesehatan yang lebih longgar dibandingkan warga yang belum mendapat vaksin Covid-19.
"Sama seperti halnya ketika kita masuk ke restoran atau daerah merokok dan tidak merokok. Bisa dibayangkan seperti itu. Kalau yang untuk vaksin 1 meja berempat, [mereka] bisa buka masker. Namun, yang belum vaksin maka 1 meja berdua, ditaruh [ditempatkan] di ruangan yang terbuka," jelasnya.
Menurutnya, hal-hal tersebut akan diatur dalam prokes untuk keenam aktivitas yang tadi disebutkan sebelumnya. Dia berharap dengan adanya pilot project ini bekerja sama dengan asosiasi terkait.
Dia mengatakan protokol kesehatan ini bukan hanya dimiliki pemerintah, tetapi peserta atau asosiasi terkait.
"Bisa dilakukan tindakan pengamanan insentif atau disinsentif yang dilakukan asosiasi terhadap anggota. Pengawasan lebih efektif," ungkapnya.
Berikut 6 sektor yang akan diatur dalam roadmap masyarakat Indonesia untuk hidup berdampingan dengan virus Covid-19:
1. Perdagangan. Termasuk perdagangan modern (mall, dept store) dan tradisional (pasar basah atau toko-toko kelontong)
2. Kantor dan kawasan industri
3. Transportasi (darat, laut, udara)
4. Pariwisata, hotel, restoran, event
5. Keagamaan
6. Pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement