Advertisement
Kasus Prank Rp2 Triliun, Polisi Juga Periksa Orang Dekat Anak Akidi Tio
Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio jalani pemeriksaan terkait uang donasi Covid-19 di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021). ANTARA - M Riezko Bima Elko P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri telah memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh putri bungsu Akidi Tio yaitu Heryanti Tio.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan kelima saksi yang diperiksa antara lain Heryanti Tio sendiri, dokter pribadi keluarganya atas nama Hardi Darmawan dan tiga saksi lainnya adalah orang terdekat Heryanti Tio.
Advertisement
Argo menjelaskan alasan pihaknya memerika lima orang saksi itu adalah untuk memperjelas perkara tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh Heryanti Tio sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan.
"Sampai saat ini, kami sudah meminta keterangan kepada lima orang ya untuk mendalami perkara ini," tuturnya di Mabes Polri, Rabu (4/8/2021).
BACA JUGA: Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono, Suami Juga Gugat Harta Gana-gini
Argo juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan tim penyidik akan memeriksa saksi lainnya agar perkara prank Rp2 triliun itu semakin terang-berderang.
"Masih diproses dan penyidik sedang bekerja ya. Kita tunggu saja perkembangannya," katanya.
Adapun Polri mulai melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan putri bungsu Akidi Tio Heryanti Tio terkait prank Rp2 triliun.
Argo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menelusuri uang sebesar Rp2 triliun tersebut ke Bank Mandiri, namun ternyata Heryanti Tio tidak memiliki saldo sebesar Rp2 triliun sampai saat ini.
"Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi, kemudian penyidik mulai melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut," tuturnya.
Menurut Argo, tim penyidik dari Polri berencana memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tindak pidana tersebut.
"Nanti akan didalami apa motifnya dan apakah maksud dia sebenarnya itu untuk menyumbang penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal Angkutan KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gol Cabal Antar Juventus Menang 1-0 atas Bologna
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Desember 2025
- Geopark Jogja Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Riset Berkelanjutan
- Siswa SMKN 2 Depok Teliti Gunung Gamping yang Tergerus
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 15 Desember 2025
- Daftar Wilayah Bantul Terdampak Pemadaman Listrik Senin 15 Desember
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




