Advertisement
Kasus Prank Rp2 Triliun, Polisi Juga Periksa Orang Dekat Anak Akidi Tio
Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio jalani pemeriksaan terkait uang donasi Covid-19 di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021). ANTARA - M Riezko Bima Elko P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri telah memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh putri bungsu Akidi Tio yaitu Heryanti Tio.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan kelima saksi yang diperiksa antara lain Heryanti Tio sendiri, dokter pribadi keluarganya atas nama Hardi Darmawan dan tiga saksi lainnya adalah orang terdekat Heryanti Tio.
Advertisement
Argo menjelaskan alasan pihaknya memerika lima orang saksi itu adalah untuk memperjelas perkara tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh Heryanti Tio sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan.
"Sampai saat ini, kami sudah meminta keterangan kepada lima orang ya untuk mendalami perkara ini," tuturnya di Mabes Polri, Rabu (4/8/2021).
BACA JUGA: Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono, Suami Juga Gugat Harta Gana-gini
Argo juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan tim penyidik akan memeriksa saksi lainnya agar perkara prank Rp2 triliun itu semakin terang-berderang.
"Masih diproses dan penyidik sedang bekerja ya. Kita tunggu saja perkembangannya," katanya.
Adapun Polri mulai melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan putri bungsu Akidi Tio Heryanti Tio terkait prank Rp2 triliun.
Argo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menelusuri uang sebesar Rp2 triliun tersebut ke Bank Mandiri, namun ternyata Heryanti Tio tidak memiliki saldo sebesar Rp2 triliun sampai saat ini.
"Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi, kemudian penyidik mulai melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut," tuturnya.
Menurut Argo, tim penyidik dari Polri berencana memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tindak pidana tersebut.
"Nanti akan didalami apa motifnya dan apakah maksud dia sebenarnya itu untuk menyumbang penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Prakiraan Cuaca DIY 13 Februari 2026, Sleman Hujan Ringan
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 12 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
- Jalur dan Tarif Bus Trans Jogja Terbaru, Cek di Sini
- Tampil di Level Nasional, Satya Aset Potensial Anggar DIY
- Lewat Buku, Masyarakat Diajarkan Ubah Sampah Menjadi Berkah
- Perpanjang SIM di Sleman, Cek Jadwal SIM Keliling, 12 Februari 2026
- Jaga Stok Pangan untuk Raih Keberkahan Ramadan
Advertisement
Advertisement







