Advertisement
Interpol Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku
Harun Masiku - RRI.co.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Interpol telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW). Sampai hari ini Harun masih menjadi buron dan belum diketahui rimbanya.
Advertisement
"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atas nama DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Ali mengatajan KPK terus bekerja dan berupaya mencari serta menangkap Harun Masiku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO KPK dalam perkara korupsi pergantian antarwaktu anggota DPR.
Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK lewat kerja sama sejumlah pihak, yakni Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol.
KPK pun mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaa Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk segera menyampaikan informasi kepada KPK, Polri, Kemenkumham, ataupun NCB Interpol.
"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," ucap Ali.
Terkait pencarian Harun, KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.
Dalam kasus tersebut, Harun memberikan suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan Kader PDIP Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta.
Tujuan penerimaan uang tersebut adalah agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI PDIP dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 85 Hakim Sepanjang 2025
- Main 10 Orang, Persita Curi Poin Penuh dari Arema FC
- 80 Pasien Gagal Ginjal Gunungkidul Harus Cuci Darah ke Luar Daerah
- Serapan APBN DIY 2025 Ditargetkan 95 Persen
- Gibran Ajak Anak Muda Terlibat Bangun Ibu Kota Nusantara
- Pakar BRIN Ingatkan Hubungan Krisis Iklim dan Seringnya Cuaca Ekstrem
- Mulai 2026, Sampah Organik Kering Dikumpulkan di Kelurahan
Advertisement
Advertisement




