Viral Fenomena Rojali dan Rohana, Ini Respons Bank Indonesia
Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta buka suara soal ramainya fenomena Rombongan Jarang Beli (Rojali) dan Rombongan Hanya Nanya (Rohana).
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz berfoto di Riyadh, Arab Saudi 14 Januari 2019./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Arab Saudi mengancam mencekal warganya bepergian ke luar negeri selama 3 tahun jika mereka nekat melanggar aturan perjalanan Covid-19, salah satunya ke Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Selasa (27/7/2021).
Menurut Saudi Press Agency, ada laporan warga bepergian ke negara-negara terlarang. Hal tersebut menyebabkan pihak berwenang memberlakukan larangan perjalanan selama 3 tahun di samping denda yang besar.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengklarifikasi bahwa larangan perjalanan tetap berlaku untuk negara-negara dengan wabah Covid-19 yang tidak terkendali, termasuk perjalanan langsung atau transit melalui negara lain.
"Pihak berwenang juga memperingatkan semua pelancong untuk berhati-hati saat bepergian, terlepas dari tujuan mereka. Orang-orang didesak untuk mengambil tindakan pencegahan ekstra terhadap penyebaran virus dan untuk menghindari daerah yang tidak stabil," tulis situs alarabiya.net seperti dikutip, Rabu (28/7/2021).
Awal bulan ini, Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau tidak langsung ke UEA, Ethiopia, dan Vietnam tanpa mendapatkan izin sebelumnya.
Perjalanan juga dilarang atau transit di sejumlah negara lain termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Pihak berwenang juga telah mengumumkan bahwa mulai 9 Agustus 2021, warga akan membutuhkan dua dosis vaksin Covid-19 sebelum mereka dapat melakukan perjalanan ke luar Arab Saudi.
"Keputusan itu dibuat berdasarkan gelombang infeksi baru secara global, mutasi baru, dan kemanjuran [efikasi] rendah dari satu dosis vaksinasi terhadap mutasi ini," kata sebuah sumber di Kementerian Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta buka suara soal ramainya fenomena Rombongan Jarang Beli (Rojali) dan Rombongan Hanya Nanya (Rohana).
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.