Advertisement

Arab Saudi Ancam Warganya yang Nekat Pergi ke Indonesia dengan Hukuman 3 Tahun

Feni Freycinetia Fitriani
Rabu, 28 Juli 2021 - 14:47 WIB
Budi Cahyana
Arab Saudi Ancam Warganya yang Nekat Pergi ke Indonesia dengan Hukuman 3 Tahun Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz berfoto di Riyadh, Arab Saudi 14 Januari 2019. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Arab Saudi mengancam mencekal warganya bepergian ke luar negeri selama 3 tahun jika mereka nekat melanggar aturan perjalanan Covid-19, salah satunya ke Indonesia.

Pengumuman tersebut disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Selasa (27/7/2021).

Advertisement

Menurut Saudi Press Agency, ada laporan warga bepergian ke negara-negara terlarang. Hal tersebut menyebabkan pihak berwenang memberlakukan larangan perjalanan selama 3 tahun di samping denda yang besar.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengklarifikasi bahwa larangan perjalanan tetap berlaku untuk negara-negara dengan wabah Covid-19 yang tidak terkendali, termasuk perjalanan langsung atau transit melalui negara lain.

"Pihak berwenang juga memperingatkan semua pelancong untuk berhati-hati saat bepergian, terlepas dari tujuan mereka. Orang-orang didesak untuk mengambil tindakan pencegahan ekstra terhadap penyebaran virus dan untuk menghindari daerah yang tidak stabil," tulis situs alarabiya.net seperti dikutip, Rabu (28/7/2021).

Awal bulan ini, Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau tidak langsung ke UEA, Ethiopia, dan Vietnam tanpa mendapatkan izin sebelumnya.

Perjalanan juga dilarang atau transit di sejumlah negara lain termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Pihak berwenang juga telah mengumumkan bahwa mulai 9 Agustus 2021, warga akan membutuhkan dua dosis vaksin Covid-19 sebelum mereka dapat melakukan perjalanan ke luar Arab Saudi.

"Keputusan itu dibuat berdasarkan gelombang infeksi baru secara global, mutasi baru, dan kemanjuran [efikasi] rendah dari satu dosis vaksinasi terhadap mutasi ini," kata sebuah sumber di Kementerian Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement