Advertisement
Arab Saudi Ancam Warganya yang Nekat Pergi ke Indonesia dengan Hukuman 3 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Arab Saudi mengancam mencekal warganya bepergian ke luar negeri selama 3 tahun jika mereka nekat melanggar aturan perjalanan Covid-19, salah satunya ke Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Selasa (27/7/2021).
Advertisement
Menurut Saudi Press Agency, ada laporan warga bepergian ke negara-negara terlarang. Hal tersebut menyebabkan pihak berwenang memberlakukan larangan perjalanan selama 3 tahun di samping denda yang besar.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengklarifikasi bahwa larangan perjalanan tetap berlaku untuk negara-negara dengan wabah Covid-19 yang tidak terkendali, termasuk perjalanan langsung atau transit melalui negara lain.
"Pihak berwenang juga memperingatkan semua pelancong untuk berhati-hati saat bepergian, terlepas dari tujuan mereka. Orang-orang didesak untuk mengambil tindakan pencegahan ekstra terhadap penyebaran virus dan untuk menghindari daerah yang tidak stabil," tulis situs alarabiya.net seperti dikutip, Rabu (28/7/2021).
Awal bulan ini, Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau tidak langsung ke UEA, Ethiopia, dan Vietnam tanpa mendapatkan izin sebelumnya.
Perjalanan juga dilarang atau transit di sejumlah negara lain termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Pihak berwenang juga telah mengumumkan bahwa mulai 9 Agustus 2021, warga akan membutuhkan dua dosis vaksin Covid-19 sebelum mereka dapat melakukan perjalanan ke luar Arab Saudi.
"Keputusan itu dibuat berdasarkan gelombang infeksi baru secara global, mutasi baru, dan kemanjuran [efikasi] rendah dari satu dosis vaksinasi terhadap mutasi ini," kata sebuah sumber di Kementerian Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
Advertisement
Advertisement