Advertisement
Arab Saudi Ancam Warganya yang Nekat Pergi ke Indonesia dengan Hukuman 3 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Arab Saudi mengancam mencekal warganya bepergian ke luar negeri selama 3 tahun jika mereka nekat melanggar aturan perjalanan Covid-19, salah satunya ke Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Selasa (27/7/2021).
Advertisement
Menurut Saudi Press Agency, ada laporan warga bepergian ke negara-negara terlarang. Hal tersebut menyebabkan pihak berwenang memberlakukan larangan perjalanan selama 3 tahun di samping denda yang besar.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengklarifikasi bahwa larangan perjalanan tetap berlaku untuk negara-negara dengan wabah Covid-19 yang tidak terkendali, termasuk perjalanan langsung atau transit melalui negara lain.
"Pihak berwenang juga memperingatkan semua pelancong untuk berhati-hati saat bepergian, terlepas dari tujuan mereka. Orang-orang didesak untuk mengambil tindakan pencegahan ekstra terhadap penyebaran virus dan untuk menghindari daerah yang tidak stabil," tulis situs alarabiya.net seperti dikutip, Rabu (28/7/2021).
Awal bulan ini, Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau tidak langsung ke UEA, Ethiopia, dan Vietnam tanpa mendapatkan izin sebelumnya.
Perjalanan juga dilarang atau transit di sejumlah negara lain termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Pihak berwenang juga telah mengumumkan bahwa mulai 9 Agustus 2021, warga akan membutuhkan dua dosis vaksin Covid-19 sebelum mereka dapat melakukan perjalanan ke luar Arab Saudi.
"Keputusan itu dibuat berdasarkan gelombang infeksi baru secara global, mutasi baru, dan kemanjuran [efikasi] rendah dari satu dosis vaksinasi terhadap mutasi ini," kata sebuah sumber di Kementerian Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement