Advertisement

Bantuan PPKM, Jokowi: Ada Beras hingga Subsidi Listrik & Kuota Internet

Herdanang Ahmad Fauzan
Kamis, 22 Juli 2021 - 09:27 WIB
Sunartono
Bantuan PPKM, Jokowi: Ada Beras hingga Subsidi Listrik & Kuota Internet Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait polemik impor beras melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden - Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan bantuan beras yang dikucurkan pemerintah selama pelaksanaan PPKM Darurat tidak akan mengurangi stok pangan nasional. Kepastian tersebut diutarakan Jokowi usai meninjau langsung ketersediaan stok beras di Gudang Bulog Jakarta Utara, Rabu (21/7/2021) hari ini.

"Saya juga mengecek, mengontrol kesiapan dari bantuan beras yang diberikan kepada masyarakat. Dan saya senang, karena ternyata ini [proses penyaluran bantuan] sudah berjalan sejak hari Jumat yang lalu," kata Jokowi lewat siaran pers sekretariat kabinet, Rabu (21/7).

Advertisement

BACA JUGA : PPKM Diperpanjang, Pemda DIY Siapkan Bantuan untuk Warga dari APBD

Selama PPKM Darurat kali ini, bantuan beras yang akan diberikan pemerintah adalah 10 kilogram per paket. 

Presiden Jokowi optimistis bantuan beras bisa melengkapi kebutuhan masyarakat di tengah serba peliknya situasi perekonomian akibat PPKM Darurat. Apalagi, sebelumnya pemerintah juga telah menganggarkan berbagai program jaminan sosial lain.

"Kami harapkan dengan bantuan beras ini, bisa membantu rakyat karena kita dalam penerapan PPKM. Selain beras ini, kan juga sudah ada subsidi listrik, bantuan sosial tunai, kemudian BLT [Bantuan Langsung Tunai] Desa, kemudian juga subsidi untuk internet dan PKH [Program Keluarga Harapan]," imbuhnya.

Berdasarkan laporan per hari ini, Jokowi menyebut bahwa sisa beras yang masih tersimpan di gudang Bulog berkisar 1,37 juta ton. Jumlah ini dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA : Penyebar Hoaks Bantuan PPKM Rp300.000 Diringkus Polisi

Pelaksanaan PPKM Darurat, yang sebelumnya ditetapkan selama dua pekan, telah resmi diperpanjang pemerintah pada Selasa (20/7) kemarin. Kebijakan ini diperpanjang sampai Minggu (25/7/2021) depan, dan tindak lanjut berikutnya bakal disesuaikan dengan perkembangan kasus harian Covid-19.

Terhitung hingga Selasa (20/7/2021) kemarin, jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Indonesia telah menyentuh 2.950.058 kasus. Sebanyak 550.192 di antaranya masih berstatus kasus aktif, dan 76.200 kasus lain berujung korban meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement