Advertisement
DPR Dukung Perpanjangan PPKM Darurat, dengan Catatan...
Polda Metro Jaya menutup sejumlah jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga terkait PPKM Darurat. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @tmcpoldametro
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Belakangan muncul desas-desus jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat akan diperpanjang. Hal itu menuai polemik.
Meski demikian, tak sedikit yang mendukung kebijakan tersebut. Anggota DPR RI Anas Thahir menyatakan mendukung rencana tersebut dengan catatan pelaksanaan di lapangan harus diperketat agar kebijakan tersebut efektif menekan kasus positif Covid-19.
Advertisement
"Jika dalam dua sampai tiga hari ke depan Covid-19 masih terus bertambah, maka PPKM darurat harus diperpanjang dengan melakukan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan secara lebih ketat," kata Anas Thahir dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021).
Menurut Anas, pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan yang lebih ekstrem dengan opsi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 secara ketat dan serentak di Pulau Jawa dan daerah lain.
Anas mendorong penindakan tegas dan tidak tebang pilih agar PPKM darurat efektif. Salah satu catatan PPKM darurat hingga berjalan selama sepekan, yakni masih banyak perusahaan nonesensial atau kritikal beroperasi seperti biasa.
"Apabila masih ada perusahaan-perusahaan nonesensial/kritikal tidak taat aturan harus ditertibkan sesuai undang-undang yang berlaku," kata Anas.
Baca juga: Pasien Covid-19 Asal Bantul Meninggal saat Antre di IGD Sardjito
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi juga mendukung perpanjangan PPKM darurat. Apa pun opsi pemerintah untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 harus dipikirkan secara matang.
Nurhadi menilai pemerintah perlu menjelaskan secara rinci alasan utama perpanjangan PPKM darurat. "Kami bisa mendukung apa pun kebijakan pemerintah dengan catatan harus dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu, termasuk aspek yang akan timbul atas kebijakan ini. Kita mengawasi kebijakan tersebut," kata Nurhadi.
Selain itu, dia menilai pemerintah perlu giat menyosialisasikan tujuan PPKM darurat dan mengingatkan petugas di lapangan agar bertindak tegas.
"Harus terukur, jangan ada multitafsir. Saya lihat banyak di daerah masih bingung tentang cara penegakan hukum dari PPKM darurat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Kaki atau Pakai Mobil, Malioboro Padat Merayap Wisatawan
- Buruh Jogja Nilai Formula UMP-UMK 2026 Tidak Berkeadilan
- Gisel Akui Tantangan Akting Berhijab di Film Modual Nekad
- UAD Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera
- Efek WFA, Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Nataru Mundur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Pameran Salam dan Bahagia Satukan Seniman Lintas Generasi di Jogja
Advertisement
Advertisement




