Advertisement
DPR Dukung Perpanjangan PPKM Darurat, dengan Catatan...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Belakangan muncul desas-desus jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat akan diperpanjang. Hal itu menuai polemik.
Meski demikian, tak sedikit yang mendukung kebijakan tersebut. Anggota DPR RI Anas Thahir menyatakan mendukung rencana tersebut dengan catatan pelaksanaan di lapangan harus diperketat agar kebijakan tersebut efektif menekan kasus positif Covid-19.
Advertisement
"Jika dalam dua sampai tiga hari ke depan Covid-19 masih terus bertambah, maka PPKM darurat harus diperpanjang dengan melakukan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan secara lebih ketat," kata Anas Thahir dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021).
Menurut Anas, pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan yang lebih ekstrem dengan opsi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 secara ketat dan serentak di Pulau Jawa dan daerah lain.
Anas mendorong penindakan tegas dan tidak tebang pilih agar PPKM darurat efektif. Salah satu catatan PPKM darurat hingga berjalan selama sepekan, yakni masih banyak perusahaan nonesensial atau kritikal beroperasi seperti biasa.
"Apabila masih ada perusahaan-perusahaan nonesensial/kritikal tidak taat aturan harus ditertibkan sesuai undang-undang yang berlaku," kata Anas.
Baca juga: Pasien Covid-19 Asal Bantul Meninggal saat Antre di IGD Sardjito
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi juga mendukung perpanjangan PPKM darurat. Apa pun opsi pemerintah untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 harus dipikirkan secara matang.
Nurhadi menilai pemerintah perlu menjelaskan secara rinci alasan utama perpanjangan PPKM darurat. "Kami bisa mendukung apa pun kebijakan pemerintah dengan catatan harus dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu, termasuk aspek yang akan timbul atas kebijakan ini. Kita mengawasi kebijakan tersebut," kata Nurhadi.
Selain itu, dia menilai pemerintah perlu giat menyosialisasikan tujuan PPKM darurat dan mengingatkan petugas di lapangan agar bertindak tegas.
"Harus terukur, jangan ada multitafsir. Saya lihat banyak di daerah masih bingung tentang cara penegakan hukum dari PPKM darurat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
- Para Bupati Diminta Jaga Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Jelang Lebaran 2024
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Advertisement