Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Dunia Waspada
Iran ancam tutup Selat Hormuz akibat konflik dengan AS dan Israel, berpotensi ganggu perdagangan dan harga minyak dunia.
Polda Metro Jaya menutup sejumlah jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga terkait PPKM Darurat. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro
Harianjogja.com, JAKARTA -- Belakangan muncul desas-desus jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat akan diperpanjang. Hal itu menuai polemik.
Meski demikian, tak sedikit yang mendukung kebijakan tersebut. Anggota DPR RI Anas Thahir menyatakan mendukung rencana tersebut dengan catatan pelaksanaan di lapangan harus diperketat agar kebijakan tersebut efektif menekan kasus positif Covid-19.
"Jika dalam dua sampai tiga hari ke depan Covid-19 masih terus bertambah, maka PPKM darurat harus diperpanjang dengan melakukan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan secara lebih ketat," kata Anas Thahir dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021).
Menurut Anas, pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan yang lebih ekstrem dengan opsi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 secara ketat dan serentak di Pulau Jawa dan daerah lain.
Anas mendorong penindakan tegas dan tidak tebang pilih agar PPKM darurat efektif. Salah satu catatan PPKM darurat hingga berjalan selama sepekan, yakni masih banyak perusahaan nonesensial atau kritikal beroperasi seperti biasa.
"Apabila masih ada perusahaan-perusahaan nonesensial/kritikal tidak taat aturan harus ditertibkan sesuai undang-undang yang berlaku," kata Anas.
Baca juga: Pasien Covid-19 Asal Bantul Meninggal saat Antre di IGD Sardjito
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi juga mendukung perpanjangan PPKM darurat. Apa pun opsi pemerintah untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 harus dipikirkan secara matang.
Nurhadi menilai pemerintah perlu menjelaskan secara rinci alasan utama perpanjangan PPKM darurat. "Kami bisa mendukung apa pun kebijakan pemerintah dengan catatan harus dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu, termasuk aspek yang akan timbul atas kebijakan ini. Kita mengawasi kebijakan tersebut," kata Nurhadi.
Selain itu, dia menilai pemerintah perlu giat menyosialisasikan tujuan PPKM darurat dan mengingatkan petugas di lapangan agar bertindak tegas.
"Harus terukur, jangan ada multitafsir. Saya lihat banyak di daerah masih bingung tentang cara penegakan hukum dari PPKM darurat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Iran ancam tutup Selat Hormuz akibat konflik dengan AS dan Israel, berpotensi ganggu perdagangan dan harga minyak dunia.
Messi berpeluang pecahkan rekor gol Piala Dunia saat Argentina menghadapi Austria di Grup J 2026.
Pemkab Bantul soroti kasus dugaan perundungan di SMA Negeri 2 Bantul dan tekankan sekolah bebas kekerasan.
Sleman jadi lokasi CNG clustering PGN untuk gas rumah tangga, dorong efisiensi energi dan kurangi LPG subsidi.
Pemkab Gunungkidul minta OPD cek genset menyusul seringnya pemadaman listrik yang ganggu layanan publik.
Timnas Iran tinggalkan pesan tulisan tangan di Stadion SoFi usai laga Piala Dunia 2026 berisi seruan perdamaian dan martabat.