Advertisement
Sri Mulyani Bantah Kabar Insentif Nakes Bakal Disetop Juni 2021
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi tenaga kesehatan dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan negara telah membayarkan insentif sebesar Rp2,9 triliun kepada 375.000 tenaga kesehatan (nakes) pusat sejak Januari hingga 9 Juli 2021.
Hal itu diungkapkan Sri Mulyani untuk membantah bahwa pemerintah tidak memiliki anggaran untuk membayar nakes.
Advertisement
"Kabar nakes tidak dibayar itu hoax karena ini ada anggarannya dan telah dibayarkan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, Senin (13/7/2021).
BACA JUGA : Rp2,9 Triliun Dicairkan untuk Insentif 375.000 Nakes
Di sisi lain, Sri Mulyani juga menuturkan bahwa pemerintah memperpanjang insentif ini hingga akhir tahun ini. Dia mengakui sebelumnya insentif ini akan diberhentikan Juni 2021.
"Tadinya diputuskan insentif nakes akan selesai sampai Juni ini. Akhirnya kita perpanjang sampai akhir tahun. Anggaran termasuk ke dalam program PEN," ungkapnya.
Hal ini ditenggarai akibat naiknya jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air. Dari catatan Kemenkeu, alokasi anggaran kesehatan ditingkatkan dari semula Rp172,8 triliun menjadi Rp193,9 triliun.
Selain membayarkan insentif nakes, Sri Mulyani juga memberikan santunan kematian sebesar Rp49,8 miliar untuk 166 nakes yang meninggal akibat Covid-19. "Kita sangat sedih melihat jumlahnya, dan tentu ini menggambarkan risiko yang luar biasa," ujarnya.
BACA JUGA : Catat! Insentif untuk Nakes di Bantul Cair April
Sebelumnya, Kepala BKF Febrio Kacaribu mengungkapkan tunggakan insentif nakes pada tahun 2020 juga telah selesai ditinjau oleh BPKP. Nilainya mencapai Rp1,34 triliun atau 90,8 persen dari total tunggakan.
Untuk daerah, dia menuturkan percepatan pembayaran insentif nakes telah dialokasikan dalam earmarked DAU/DBH tahun 2021 sebesar Rp8,15 triliun.
Total tunggakan klaim pasien Covid tahun 2020 yang sudah dibayar mencapai Rp5,6 triliun. Kebutuhan tunggakan tahun 2020 tahap II sebesar Rp2,69 triliun akan difasilitasi Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, klaim pasien Covid-19 per 30 Juni 2021 realisasi mencapai Rp10,6 triliun dari pagu tahap I Rp10,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
Advertisement
5 Lurah Bermasalah, Sleman Siap Gelar Pemilihan Lurah PAW di 2026
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Target Revitalisasi Sekolah Jebol, Kemendikdasmen Kelola Rp14 Triliun
- Tanah Gerak Terjang Perumahan di Sedayu Bantul, Enam Rumah Rusak
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Jaga Stok Pangan Ramadan, Bulog Guyur 40 Ton Beras Murah ke Temanggung
- Konflik Timur Tengah Memanas, BPOM Jamin Stok Obat dan Pangan RI Aman
- Viral Mahasiswa Undip Disiksa 30 Teman, Dipukul Hingga Disundut Rokok
- Telkomgroup: Mitratel dan AALTO Kolaborasi Pengembangan Stratospace
Advertisement
Advertisement







