PLN Siapkan PPA 30 Tahun untuk Serap Listrik Proyek PSEL
PLN menyiapkan kontrak jual beli listrik hingga 30 tahun untuk proyek PSEL guna menarik investasi dan mempercepat transisi energi.
Warga memantau pergerakan saham melalui gawainya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Antara /Sulthony Hasanuddin
Harianjogja.com,JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan membekukan (freeze) sedikitnya 2 miliar lembar saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk. (BEBS).
Tindakan ini dilakukan menyusul adanya dugaan kuat praktik manipulasi pasar atau "goreng saham" yang terjadi secara masif sepanjang periode 2021 hingga 2023.
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, mengungkapkan bahwa emiten berkode saham BEBS tersebut diduga melakukan pelanggaran berlapis.
Pelanggaran mencakup proses penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) serta praktik transaksi semu yang melibatkan puluhan entitas.
“Ada sekitar 2 miliar lembar saham dengan harga saham sekitar Rp7.000 sekian, yang totalnya Rp14 triliun sekian. Itu kami freeze. Sementara tidak boleh dilakukan perdagangan,” tegas Daniel saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Nilai keuntungan ilegal dari praktik lancung ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp14,5 triliun.
Dalam pengusutan kasus ini, OJK menemukan adanya penyembunyian laporan pihak afiliasi penerima jatah pasti (fixed allotment) saat IPO pada 2021 silam.
Selain itu, laporan penggunaan dana hasil IPO yang disampaikan perusahaan ditengarai tidak sesuai dengan realita di lapangan, sehingga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Modus transaksi semu yang dijalankan melibatkan jaringan yang cukup luas, yakni 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan (nominee).
Skandal ini juga menyeret salah satu perusahaan sekuritas ternama, di mana mantan petingginya kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pemilik manfaat dari BEBS.
OJK telah menetapkan dua tersangka utama, yaitu ASS selaku beneficial owner BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas Indonesia.
Saat ini, penyidik OJK tengah merampungkan berkas perkara untuk dikirimkan ke kejaksaan guna mendapatkan status P21 agar kasus ini dapat segera disidangkan dan memberikan kepastian hukum bagi para investor di pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN menyiapkan kontrak jual beli listrik hingga 30 tahun untuk proyek PSEL guna menarik investasi dan mempercepat transisi energi.
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 3 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep menewaskan lima orang. Sebanyak 232 korban berhasil dievakuasi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 3 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Oknum anggota Polres Tanjab Timur, Bripka SO, dipatsus usai video dirinya berada di arena judi sabung ayam viral. Kasus masih didalami Propam.