Advertisement
Akhirnya, Dokter Lois yang Anggap Covid Tak Menular Ditangkap
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara - HO/Divisi Humas Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dokter Lois Owen pada Minggu (11/7/2021) atas kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks melalui media sosial soal Covid-19.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan, bahwa pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks, dokter Lois ditangkap tanpa ada perlawanan di kediamannya.
Advertisement
"Sudah ditangkap pada hari Minggu 11 Juli 2021 jam 04.00 WIB oleh unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," tuturnya, Senin (12/7/2021).
Sementara itu, Kapala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa pihaknya akan mengklarifikasi keterangan Lois terkait pernyataannya di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA
Selain itu, dokter Tirta juga sudah diperiksa terkait laporannya terhadap Lois yang diduga telah menghalang-halangi pemerintah pusat menangani Covid-19 di Indonesia.
"Yang bersangkutan sedang diklarifikasi keterangannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kunjungan Museum Sonobudoyo Turun, PAD 2025 Justru Melonjak
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Man/Tee Akui Dominasi Indonesia Jelang Malaysia Open 2026
- Enzo Maresca Resmi Dipecat Chelsea di Tengah Tekanan Liga
- Mariah Carey Raup Rp927 Miliar dari Lagu Natal Ikonik
- Usai Pesta Tahun Baru, Pemkot Jogja Pastikan Kota Tetap Bersih
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Snapdragon 8 Elite Gen 6: Versi Pro Mahal, Standar Lebih Masuk Akal
- Bandara YIA Layani 225.718 Penumpang Selama Libur Nataru
Advertisement
Advertisement



