Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Harga BBM subsidi aman hingga akhir 2026 meski minyak dunia naik ke US$100 per barel, APBN tetap jadi peredam kejut defisit terkendali.
Salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (2/7/2021)./Antara-Rivan Awal Lingga
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sangat memengaruhi sektor tenaga kerja di Indonesia.
LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) dalam kajiannya menjelaskan pembatasan tersebut terutama mempengaruhi tenaga kerja di pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan. Tempat-tempat tersebut termasuk dalam lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian.
Adapun, pada periode PPKM darurat kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup dengan pengecualian untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.
“Berdasarkan estimasi menggunakan data Sakernas Agustus 2020, perkiraan jumlah pekerja terdampak PPKM Darurat di Jawa dan Bali adalah sekitar 63.000 orang yang bekerja di bioskop dan 3,2 juta pekerja di mal/ruko,” tulis LPEM FEB UI dalam kajiannya yang diterima Bisnis, Kamis (8/7/2021).
Sementara itu, berdasarkan data yang sama, diestimasikan bahwa mayoritas pekerja di bioskop dan mal atau ruko di Jawa-Bali adalah pekerja laki-laki. Sebesar 63 persen bekerja di mal atau ruko, dan 77,93 persen bekerja di bioskop.
Untuk tingkat pendidikan terakhir pekerja, sebagian besar pekerja di mal/ruko dan bioskop merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan disusul kemudian oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sebagian besar dari pekerja pada tempat yang ditutup selama PPKM darurat itu, juga merupakan pekerja dengan kelompok pendapatan menengah ke bawah.
“Kelompok pendapatan dengan jumlah pekerja paling banyak adalah kelompok pekerja dengan pendapatan Rp2-4 juta per bulan. Kelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah merupakan kelompok masyarakat yang cukup rentan terdampak pandemi dan pembatasan wilayah/aktivitas seperti PPKM darurat,” demikian yang ditulis dalam kajian tersebut.
Lebih dari itu, 90,47 persen orang-orang yang bekerja di mal/ruko dan bioskop termasuk dalam kategori low-skilled white collar dan blue-collar worker. Pekerja dengan kategori ini lebih dinilai lebih rentan terhadap pemotongan upah maupun pemutusan hubungan kerja, sebagai imbas dari pembatasan yang berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Adapun, hanya sekitar 10 persen pekerja di mal/ruko dan bioskop yang relatif tidak terdampak karena tidak dibayar secara harian, atau masuk dalam kategori high-skilled white-collar worker.
Terkait dengan jenis bantuan yang dibutuhkan, pekerja-pekerja tersebut paling banyak membutuhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau sebesar 55,3 persen. Sementara, sebesar 24,1 persen membutuhkan bantuan pemerintah tanpa syarat.
Lalu, sebesar 12,0 persen pekerja mal/ruko dan bioskop membutuhkan bantuan sembako, dan 7,6 persen membutuhkan subsidi listrik dan air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Harga BBM subsidi aman hingga akhir 2026 meski minyak dunia naik ke US$100 per barel, APBN tetap jadi peredam kejut defisit terkendali.
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.749 per dolar AS. Simak penyebab, sentimen global, dan proyeksi pergerakan kurs terbaru.
Harga emas 26 Mei 2026: UBS dan Galeri24 naik, Antam turun ke Rp2,798 juta per gram. Simak daftar lengkapnya di sini.
Sebanyak 1.021 warga Sleman gagal donor darah awal 2026, mayoritas karena Hb rendah. PMI pastikan stok aman.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.
Tawuran remaja di Magelang dipicu tantangan Instagram. Dua pelajar luka parah, lima pelaku diamankan polisi.