Advertisement
Pekerja Mal dan Bioskop Paling Terdampak PPKM Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sangat memengaruhi sektor tenaga kerja di Indonesia.
LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) dalam kajiannya menjelaskan pembatasan tersebut terutama mempengaruhi tenaga kerja di pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan. Tempat-tempat tersebut termasuk dalam lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian.
Advertisement
Adapun, pada periode PPKM darurat kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup dengan pengecualian untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.
“Berdasarkan estimasi menggunakan data Sakernas Agustus 2020, perkiraan jumlah pekerja terdampak PPKM Darurat di Jawa dan Bali adalah sekitar 63.000 orang yang bekerja di bioskop dan 3,2 juta pekerja di mal/ruko,” tulis LPEM FEB UI dalam kajiannya yang diterima Bisnis, Kamis (8/7/2021).
Sementara itu, berdasarkan data yang sama, diestimasikan bahwa mayoritas pekerja di bioskop dan mal atau ruko di Jawa-Bali adalah pekerja laki-laki. Sebesar 63 persen bekerja di mal atau ruko, dan 77,93 persen bekerja di bioskop.
Untuk tingkat pendidikan terakhir pekerja, sebagian besar pekerja di mal/ruko dan bioskop merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan disusul kemudian oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sebagian besar dari pekerja pada tempat yang ditutup selama PPKM darurat itu, juga merupakan pekerja dengan kelompok pendapatan menengah ke bawah.
“Kelompok pendapatan dengan jumlah pekerja paling banyak adalah kelompok pekerja dengan pendapatan Rp2-4 juta per bulan. Kelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah merupakan kelompok masyarakat yang cukup rentan terdampak pandemi dan pembatasan wilayah/aktivitas seperti PPKM darurat,” demikian yang ditulis dalam kajian tersebut.
Lebih dari itu, 90,47 persen orang-orang yang bekerja di mal/ruko dan bioskop termasuk dalam kategori low-skilled white collar dan blue-collar worker. Pekerja dengan kategori ini lebih dinilai lebih rentan terhadap pemotongan upah maupun pemutusan hubungan kerja, sebagai imbas dari pembatasan yang berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Adapun, hanya sekitar 10 persen pekerja di mal/ruko dan bioskop yang relatif tidak terdampak karena tidak dibayar secara harian, atau masuk dalam kategori high-skilled white-collar worker.
Terkait dengan jenis bantuan yang dibutuhkan, pekerja-pekerja tersebut paling banyak membutuhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau sebesar 55,3 persen. Sementara, sebesar 24,1 persen membutuhkan bantuan pemerintah tanpa syarat.
Lalu, sebesar 12,0 persen pekerja mal/ruko dan bioskop membutuhkan bantuan sembako, dan 7,6 persen membutuhkan subsidi listrik dan air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Tragedi Pembalap Meninggal Tertimpa Gerbang di Kaltim, IMI: Itu Agenda Klub
- Indra Sjafri dan 24 Direktur Teknik Sedunia Kumpul Pelajari Sepak Bola Jepang
- Bermitra dengan Tokopedia, TikTok Shop Resmi Dibuka Kembali Mulai Besok
- Ganggu Penerbangan, Balai Monitor Semarang Musnahkan Ratusan Alat Komunikasi
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia dan Korea Bersepakat Tinggalkan Dolar Mulai 2024
- Bulog Disarankan Dapat Kuota Impor Gula untuk Menekan Harga
- Komisi Yudisial Diminta Awasi Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Hari Ini
- KAI Tebar Diskon Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru
- Ratusan Pengungsi Rohingya Datang Lagi di Pidie dan Aceh Besar
- Polisi Siap Hadapi Sidang Praperadilan Firli di PN Jakarta Selatan Hari Ini
- Yasonna Mengaku Mengedepankan Aspek HAM dalam Menangani Pengungsi Rohingya
Advertisement
Advertisement