Advertisement
Karyawan Nonesensial Dipaksa Ngantor, Luhut: Laporkan!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Masih banyak pekerja dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ngantor ke wilayah Jakarta meski PPKM Darurat Jawa Bali sudah berlaku. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada pekerja non esensial yang dipaksa bekerja ke kantor untuk melaporkan perusahaannya.
Dalam aturan PPKM Darurat, perusahaan yang bergerak di sektor non esesial wajib menerapkan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sedangkan untuk sektor esensial wajib memberlakukan 50 persen maksimal bekerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan.
Advertisement
"Saya juga menegaskan agar seluruh karyawan yang dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan sektor non esensial agar segera melaporkan kepada pemerintah, khususnya di wilayah DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan masing-masing provinsi," kata Luhut dalam konferensi pers melalui YouTube KemenkoMarves, Senin (5/7/2021).
"Atau bisa melalui aplikasi Jaki, yang dapat melaporkan melalui aplikasi Jaki Pemerintah DKI Jakarta," sambungnya.
Luhut juga akan segera berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah supaya bisa mengeluarkan surat perintah kepada perusahaan sektor non esensial untuk tidak memerintahkan karyawannya bekerja di kantor.
Baca juga: Kendaraan Masuk Jogja Disekat hingga 2 Agustus
Selain itu, ia juga meminta agar perusahaan tidak memecat pegawai yang WFH.
Hal tersebut diupayakan agar menurunkan mobilitas warga yang berada Bodetabek. Mayoritas dari mereka bekerja di DKI Jakarta dan pada praktiknya mereka terjebak pada penyekatan.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut meminta dukungan dari Gubernur DKI Jakarta, Polda Metro Jaya serta Pangdam Jaya untuk turun ke lapangan mengecek perusahaan non esensial yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor.
Ia tidak segan mengancam perusahaan non esensial yang membandel agar diberikan sanksi.
"Tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut dan memberikan penjelasan juga dampaknya ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- Ini Dia Ernando Ari Sutaryadi, Pahlawan Kemenangan Timnas U-23 atas Korsel
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement