Advertisement
Malioboro dan Kraton Sepi Saat PPKM Hari Pertama
Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Jogja, Jumat (10/6/2021). - Antara/Hendra Nurdiyansyah
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah ruas jalan di Kota Jogja terpantau sepi pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021)
Jalanan di pusat kota, khususnya Malioboro, Mangkubumi, Jalan Solo, Jalan Kusumanegara, hingga Jalan Jenderal Soedirman yang biasanya padat kendaraan, kini amat lengang. Pusat perbelanjaan dan pertokoan yang tak menjual barang kebutuhan sehari-hari juga tutup.
Advertisement
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan sebagian besar pelaku usaha mematuhi instruksi demi mencegah penularan Covid-19 pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu 3 Juli 2021.
"Memang masih ada beberapa pelaku usaha sektor non-esensial dan PKL yang belum memahami aturan. Petugas minta mereka menutup usaha atau kami tutup paksa," kata Heroe, Sabtu (3/7/2021).
Di kawasan pusat kunjungan wisata Malioboro, semua pedagang kaki lima atau PKL di sisi barat maupun timur, sudah menutup usaha mereka. Sementara di Pasar Beringharjo yang juga berada di Jalan Malioboro, masih ada sejumlah pedagang non-bahan pokok, seperti batik yang masih berjualan. Namun pada akhirnya mereka turut menutup lapaknya.
Sebagian pedagang yang menggelar dagangan mereka, menurut Heroe, umumnya belum tahu detail ketentuan dalam PPKM Darurat yang berlaku mulai hari ini. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, mereka bersedia mengikuti aturan dan menutup sendiri kiosnya.
Selain menghentikan kegiatan jual beli non-esensial dan menutup destinasi wisata, Pemerintah Kota Jogja juga menutup semua kantong parkir yang pemerintah. Mulai dari kantong parkir di kawasan Malioboro, Titik Nol Kilometer, sampai Keraton Yogyakarta.
Heroe telah menginstruksikan petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan berpatroli untuk memantau semua pusat perbelanjaan, supermarket, pasar, kafe, restoran, PKL, hingga angkringan di wilayah masing-masing. "Termasuk kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu kerumunan," kata dia.
Restoran atau kafe di dalam pusat perbelanjaan masih boleh beroperasi, tetapi dilarang makan di tempat alias hanya melayani bawa pulang hidangan. Penertiban di Kota Jogja fokus pada kawasan yang kerap dikunjungi wisatawan, yakni Gumaton atau Tugu Jogja, Malioboro sampai Kraton Jogja
Pemerintah Kota Jogja, Heroe melanjutkan, menerapkan penyekatan di sejumlah jalan masuk, di antaranya Jalan Uripsumoharjo, Jalan Magelang, simpang Wirobrajan, Jalan Parangtritis, dan Jalan Gedongkuning.
"Penyekatan ini guna menyaring orang luar yang masuk Kota Jogja," kata Heroe. "Setidaknya mereka harus bisa menunjukkan kartu identitas, kartu tanda sudah vaksinasi, dan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif yang masih berlaku."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 5 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 5 Februari 2026 Lengkap
- Satria DIY Bersihkan Hulu Sungai Boyong dan Tanam Pohon
- KONI Kota Jogja Dilantik, Ditarget Juara Dua Porda DIY
- Sejarah Baru DIY, 6 Atlet Anggar Jalani Seleknas Akhir Timnas
- Manchester City ke Final Carabao Cup Seusai Singkirkan Newcastle
- Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 5 Februari 2026 di Alkid
Advertisement
Advertisement




