Advertisement
Malioboro dan Kraton Sepi Saat PPKM Hari Pertama

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah ruas jalan di Kota Jogja terpantau sepi pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021)
Jalanan di pusat kota, khususnya Malioboro, Mangkubumi, Jalan Solo, Jalan Kusumanegara, hingga Jalan Jenderal Soedirman yang biasanya padat kendaraan, kini amat lengang. Pusat perbelanjaan dan pertokoan yang tak menjual barang kebutuhan sehari-hari juga tutup.
Advertisement
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan sebagian besar pelaku usaha mematuhi instruksi demi mencegah penularan Covid-19 pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu 3 Juli 2021.
"Memang masih ada beberapa pelaku usaha sektor non-esensial dan PKL yang belum memahami aturan. Petugas minta mereka menutup usaha atau kami tutup paksa," kata Heroe, Sabtu (3/7/2021).
Di kawasan pusat kunjungan wisata Malioboro, semua pedagang kaki lima atau PKL di sisi barat maupun timur, sudah menutup usaha mereka. Sementara di Pasar Beringharjo yang juga berada di Jalan Malioboro, masih ada sejumlah pedagang non-bahan pokok, seperti batik yang masih berjualan. Namun pada akhirnya mereka turut menutup lapaknya.
Sebagian pedagang yang menggelar dagangan mereka, menurut Heroe, umumnya belum tahu detail ketentuan dalam PPKM Darurat yang berlaku mulai hari ini. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, mereka bersedia mengikuti aturan dan menutup sendiri kiosnya.
Selain menghentikan kegiatan jual beli non-esensial dan menutup destinasi wisata, Pemerintah Kota Jogja juga menutup semua kantong parkir yang pemerintah. Mulai dari kantong parkir di kawasan Malioboro, Titik Nol Kilometer, sampai Keraton Yogyakarta.
Heroe telah menginstruksikan petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan berpatroli untuk memantau semua pusat perbelanjaan, supermarket, pasar, kafe, restoran, PKL, hingga angkringan di wilayah masing-masing. "Termasuk kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu kerumunan," kata dia.
Restoran atau kafe di dalam pusat perbelanjaan masih boleh beroperasi, tetapi dilarang makan di tempat alias hanya melayani bawa pulang hidangan. Penertiban di Kota Jogja fokus pada kawasan yang kerap dikunjungi wisatawan, yakni Gumaton atau Tugu Jogja, Malioboro sampai Kraton Jogja
Pemerintah Kota Jogja, Heroe melanjutkan, menerapkan penyekatan di sejumlah jalan masuk, di antaranya Jalan Uripsumoharjo, Jalan Magelang, simpang Wirobrajan, Jalan Parangtritis, dan Jalan Gedongkuning.
"Penyekatan ini guna menyaring orang luar yang masuk Kota Jogja," kata Heroe. "Setidaknya mereka harus bisa menunjukkan kartu identitas, kartu tanda sudah vaksinasi, dan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif yang masih berlaku."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Advertisement
Advertisement