Wajib Pajak Bisa Dapat Penghapusan Denda, Simak Batas Waktunya
DJP memberikan keringanan sanksi pajak hingga 100%. Simak tujuh jenis sanksi, syarat pengajuan, dan batas waktu permohonannya.
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM senilai Rp2,4 juta dibuka kembali mulai Maret 2021 / Twitter: KemenkopUKM
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM segera mencairkan kembali bantuan UMKM dalam bentuk Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta tahap kedua.
Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria mengatakan pihaknya tengah memproses penyaluran BPUM atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima. Masing-masing target penerima akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp1,2 juta.
“InsyaAllah, ini kita sedang proses DIPA untuk tambahan 3 juta penerima lagi. Jadi bantuan Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima, jadi totalnya Rp3,6 triliun,” jelas Eddy dalam Update Penyerapaan Dana PEN Kuartal II secara virtual, Rabu (30/6/2021).
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap 1 kepada 9,8 juta penerima dengan total bantuan yang diberikan sebesar Rp11,76 triliun.
Adapun, anggaran dana BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta termasuk dalam kluster dukungan terhadap UMKM dan korporasi pada anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, dengan total pagu terbesar yaitu Rp193,74 triliun.
Selain BPUM, dana anggaran PEN juga disalurkan untuk program Imbal Jasa Penjaminan (IJP) UMKM untuk akumulasi Kredit Modal Kerja (KMK), IJP Korporasi untuk akumulasi KMK, dan penempatan dana pada bank dengan total penyaluran kredit mencapai Rp380,05 triliun kepada 5,17 juta debitur.
“Alhamdulillah, harapan kita paling tidak program PEN yang sudah berjalan dan cair ini bisa memulihkan UMKM khususnya usaha mikro dan juga beberapa sektor penting lainnya yang berhubungan dengan UMKM seperti perbankan,” kata Eddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
DJP memberikan keringanan sanksi pajak hingga 100%. Simak tujuh jenis sanksi, syarat pengajuan, dan batas waktu permohonannya.
Polresta Sleman menyita 833 botol miras ilegal selama Oktober 2026. Razia menyasar warung, tempat usaha hingga gudang penyimpanan.
Oase Malioboro hadir sebagai destinasi wisata baru di Jogja dengan pertunjukan seni, budaya Jawa, teknologi imersif, dan ruang hijau.
Simulasi UMP 2027 jika naik 9,5% menempatkan upah minimum Jogja sebesar Rp2,64 juta. Cek proyeksi 38 provinsi lainnya.
Cheers Water mendukung Erafone Run 2026 di Museum Gunungapi Merapi dengan menyediakan air mineral dan fasilitas water station untuk memenuhi kebutuhan hidrasi r
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Minggu (1/11/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis