Prabowo Targetkan Kontrak Giant Sea Wall Pantura pada 2027
Pemerintah menargetkan kontrak Giant Sea Wall Pantura sepanjang 575 km mulai dibagi pada awal 2027 untuk melindungi pesisir Jawa.
Foto ilustrasi bedah rumah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan perbaikan atau bedah sebanyak 10.300 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di DKI Jakarta sepanjang 2026. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian dan taraf hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Intervensi ini dilakukan sebagai respons terhadap persoalan kelayakan hunian di ibu kota, terutama di kawasan padat penduduk. Jakarta Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena masih menghadapi persoalan rumah tidak layak huni.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 12,4% masyarakat Indonesia dilaporkan belum memiliki rumah, sedangkan 24% masih menempati rumah tidak layak huni. Khusus di DKI Jakarta, sebanyak 39,4% masyarakat dilaporkan belum memiliki rumah sendiri.
Sementara itu, data yang disampaikan dalam keterangan tersebut menyebutkan angka rumah tidak layak huni di Jakarta Barat mencapai 57,56%, dengan persoalan antara lain penggunaan atap berbahan asbes.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan program bedah rumah di Jakarta menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.
“DKI Jakarta adalah etalase, dan 10.300 rumah dibedah oleh Presiden Prabowo di Jakarta,” ujar Maruarar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (25/10/2026).
Bedah Rumah Sasar Kawasan Padat Penduduk
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menjelaskan pelaksanaan program bedah rumah akan difokuskan di sejumlah kawasan padat penduduk, termasuk Kampung Ambon, Cengkareng.
Program tersebut merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang lebih layak.
Pemerintah menekankan keberhasilan program perumahan tidak cukup diukur dari perubahan kondisi fisik bangunan. Peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi penerima manfaat juga menjadi bagian penting dari tujuan pembangunan perumahan.
Menurut Ara, program pemerintah semestinya mendorong masyarakat agar semakin sejahtera dan tidak terus bergantung pada bantuan sosial.
“Jangan bangga kalau penerima bantuan sosial di Jakarta bertambah. Kita harus berbangga apabila masyarakat semakin sejahtera dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial,” tuturnya.
Dengan pendekatan tersebut, bedah rumah diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi tempat tinggal, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah Dorong Sertifikasi Tanah Gratis
Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, Kementerian PKP bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut memiliki target 1 juta sertifikat. Sertifikasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan bangunan sehingga masyarakat memiliki kejelasan status atas hunian yang ditempati.
Kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu aspek pendukung dalam upaya penanganan persoalan perumahan. Karena itu, pemerintah menggabungkan perbaikan rumah dengan langkah yang berkaitan dengan legalitas kepemilikan tanah.
Di sisi lain, pelaksanaan program juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, terutama dalam hal regulasi dan perizinan agar proses perbaikan rumah dapat berjalan lebih lancar.
Mendagri Siapkan Dukungan Regulasi Daerah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan komitmennya untuk mendukung kelancaran program bedah rumah melalui efisiensi regulasi di tingkat daerah.
Dukungan tersebut antara lain berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta penyederhanaan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif yang berpotensi menghambat pelaksanaan program perumahan. Pemerintah juga menilai pendataan yang akurat diperlukan agar penanganan kawasan permukiman kumuh dapat dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.
Tito menegaskan dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan program bedah rumah dapat berjalan dengan baik, termasuk melalui penyesuaian regulasi dan kebijakan yang memudahkan masyarakat.
“Bedah rumah merupakan program yang sangat menyentuh rakyat. Tentu kita mendukung dari sisi regulasi, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), data, maupun kebijakan yang memudahkan pelaksanaan bedah rumah,” kata Tito.
Program Bedah Rumah Diharapkan Kurangi Ketimpangan Hunian
Melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, pemerintah optimistis penanganan persoalan perumahan di kawasan perkotaan dapat berjalan lebih terarah. Perbaikan rumah, sertifikasi tanah, dan dukungan regulasi daerah menjadi bagian dari langkah yang saling melengkapi.
Pemerintah berharap pelaksanaan program bedah rumah di DKI Jakarta dapat meningkatkan kelayakan hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung upaya mengurangi ketimpangan perumahan atau backlog di kawasan perkotaan.
Target perbaikan 10.300 rumah sepanjang 2026 menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjawab persoalan hunian di ibu kota. Pelaksanaannya akan melibatkan koordinasi antarkementerian dan dukungan pemerintah daerah, dengan perhatian pada ketepatan sasaran serta kemudahan proses administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah menargetkan kontrak Giant Sea Wall Pantura sepanjang 575 km mulai dibagi pada awal 2027 untuk melindungi pesisir Jawa.
OJK mengingatkan risiko pembiayaan digital. Nilai paylater mencapai Rp13,61 triliun dan pinjaman daring Rp106,94 triliun pada Agustus 2026.
Karang Taruna DIY merumuskan rekomendasi untuk memperkuat kepemimpinan perempuan, mulai dari reformasi kaderisasi, penguatan kapasitas
PHRI DIY menyoroti penginapan yang diduga belum berizin di Gumaton dan Jeron Beteng serta potensi kebocoran PAD Kota Jogja.
Ahli paru Tjandra Yoga Aditama mengingatkan risiko vape, mulai dari cedera paru-paru hingga gangguan kardiovaskular dan perkembangan otak.
SPPG Banjarharjo II di Muntuk, Dlingo, Bantul, kembali beroperasi sejak 19 Oktober setelah melengkapi kebutuhan tenaga inti.