Advertisement
Soal Wacana PPKM Darurat untuk Zona Merah, Ini Respons Dekan FKUI
Spanduk bertuliskan "mini lockdown" dipasang di salah satu permukiman warga di Jalan Pepaya, Jagakarsa, Jakarta Selatan karena puluhan warga terpapar Covid-19, Selasa (29/6/2021). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan bakal memperketat penanganan Covid-19 dengan memberlakukan PPKM Darurat. Rencana ini ditanggapi positif Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Ari Fahrial Syam.
Dia mendukung adanya upaya pengetatan penanganan pandemi seiring dengan kenaikan drastis angka kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Selama ini dia menilai pemerintah belum mengambil langkah konstruktif dalam mengatasi kenaikan kasus Covid-19.
Advertisement
Di sisi lain, Malaysia dan Singapura telah mengambil sikap untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah. Bahkan Malaysia memperpanjang pengetatan tersebut hingga akhir Juni 2021.
“Setuju [pengetatan penanganan Covid-19/PPKM Darurat]. PSBB tahun lalu lebih efektif,” kata Ari saat dihubungi Bisnis, Selasa (29/6/2021).
BACA JUGA: Rumah Sakit di DIY Mulai Rekrut Sukarelawan Nakes
Pemerintah rencananya akan melakukan pengetatan penanganan pandemi di zona merah, khususnya di DKI Jakarta. Pasalnya kasus konfirmasi melonjak tajam hingga melampaui 20.000 kasus per hari.
Kendati demikian, pemerintah belum mengonfirmasi kabar tersebut. Sumber Istana yang dihubungi Bisnis juga belum memberikan konfirmasi terkait rencana penerapan PPKM Darurat.
Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam FKUI itu menilai bahwa Pemprov DKI harus mengambil sikap dengan mengeluarkan keputusan strategis dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar.
“Faktanya sebelumnya menunjukkan bahwa PSBB telah berhasil menekan penularan Covid-19 di tengah masyarakat,” terangnya.
Dia juga mengajak semua kalangan termasuk pemangku kepentingan belajar dari India. Negara itu sempat mengalami tsunami Covid-19, namun kini diklaim berhasil menangani pandemi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Korban Feri Tenggelam di Filipina Bertambah, 29 Orang Ditemukan Tewas
- Harga Emas Cetak Rekor, Ekonom Ingatkan Ancaman Ketidakpastian Global
- Anggaran Insentif Lebaran 2026 Disiapkan Rp13 Triliun, Ini Rinciannya
- ESDM Kaji Batas Konsumsi LPG 3 Kg per KK, Usulan Belum Final
- Gunungkidul Luncurkan Lapor Dok untuk Respon Cepat Penyakit Ternak
- Kemenhan: Porsche Berpelat Dinas di Halim Bukan Kendaraan Resmi
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
Advertisement
Advertisement



