Advertisement
Begini Alasan Sri Sultan, Ridwan Kamil, dan Anies Tidak Sanggup Terapkan Lockdown
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro mulai Senin, 21 Juni - 05 Juli 2021.
Penerapan PPKM Mikro ini didasari oleh bertambah kasus Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir. Bahkan, usul lockdown total sempat diisukan akan diterapkan oleh pemerintah. Namun, banyak dari kepala pemerintahan daerah menolak usulan itu, salah satunya DIY.
Advertisement
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan tidak memungkinkan melakukan lockdown secara total lantaran pemerintah tidak kuat menanggung untuk menutup aktivitas masyarakat secara total.
“Ya enggak [lockdown] to, enggak ada kalimat [akan menetapkan kebijakan] lockdown, saya enggak kuat suruh ngragati [membiayai] rakyat se-DIY,” katanya seusai rapat bersama bupati dan wali kota di Kompleks Kepatihan, Senin (21/6/2021) petang.
Hal serupa juga dikemukakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kang Emil (sapaan akrabnya) menyebut jika lockdown diterapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah Jawa Barat belum siap untuk menanggung ketersediaan pangan untuk masyarakat dan meminta bantuan dari pusat.
“Dan kami dari Jabar, anggaran memang sudah tidak ada. Kalaupun itu diadakan, kepastian dukungan logistik dari pemerintah pusat harus betul-betul sudah siap, baru kami akan terapkan di Jabar,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan terkait isu lockdown ini.
Namun, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Pilar Hendrani menuturkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini dalam kondisi tidak baik.
Kalau [anggaran] dibilang ada ya ada, tetapi sekarang kondisi keuangan DKI tidak bisa bohong juga kalau faktanya dalam kondisi yang tidak baik,” kata Pilar melalui sambungan telepon kepada JIBI, Senin (21/6/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, SPPG Langsung Ditutup
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement







