Advertisement
Begini Alasan Sri Sultan, Ridwan Kamil, dan Anies Tidak Sanggup Terapkan Lockdown
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro mulai Senin, 21 Juni - 05 Juli 2021.
Penerapan PPKM Mikro ini didasari oleh bertambah kasus Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir. Bahkan, usul lockdown total sempat diisukan akan diterapkan oleh pemerintah. Namun, banyak dari kepala pemerintahan daerah menolak usulan itu, salah satunya DIY.
Advertisement
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan tidak memungkinkan melakukan lockdown secara total lantaran pemerintah tidak kuat menanggung untuk menutup aktivitas masyarakat secara total.
“Ya enggak [lockdown] to, enggak ada kalimat [akan menetapkan kebijakan] lockdown, saya enggak kuat suruh ngragati [membiayai] rakyat se-DIY,” katanya seusai rapat bersama bupati dan wali kota di Kompleks Kepatihan, Senin (21/6/2021) petang.
Hal serupa juga dikemukakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kang Emil (sapaan akrabnya) menyebut jika lockdown diterapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah Jawa Barat belum siap untuk menanggung ketersediaan pangan untuk masyarakat dan meminta bantuan dari pusat.
“Dan kami dari Jabar, anggaran memang sudah tidak ada. Kalaupun itu diadakan, kepastian dukungan logistik dari pemerintah pusat harus betul-betul sudah siap, baru kami akan terapkan di Jabar,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan terkait isu lockdown ini.
Namun, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Pilar Hendrani menuturkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini dalam kondisi tidak baik.
Kalau [anggaran] dibilang ada ya ada, tetapi sekarang kondisi keuangan DKI tidak bisa bohong juga kalau faktanya dalam kondisi yang tidak baik,” kata Pilar melalui sambungan telepon kepada JIBI, Senin (21/6/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran 2026, Gunungkidul Siapkan Jalur Aman dan Alternatif
- Sleman Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Bus KSPN Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron: Rute, Jadwal, Tarif
- Dana Desa Sleman Turun Signifikan, Pencairan Tahap Pertama Maret 2026
- Pemkab Bantul Dorong SPPG Ambil Bahan Baku dari UMKM Lokal
- Aisyiyah DIY Targetkan Seluruh Guru TK ABA Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement









