Advertisement
BSN Tetapkan SNI Keselamatan Kerja saat Pandemi Covid-19
 Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerjasama dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri.  - Ist/dok.
                Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerjasama dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri.  - Ist/dok.
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI ISO/PAS 45005 : 2020 Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) - Pedoman umum K3 untuk bekerja selama pandemi COVID-19. Hal ini sebagai bentuk dukungan dalam memutus penyebaran COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerjasama dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri mengatakan, standar ini merupakan hasil adopsi identik dengan metode republikasi reprint dari standar ISO/PAS 45005:2020 Occupational health and safety management — General guidelines for safe working during the COVID-19 pandemic.
Advertisement
BACA JUGA : BSN Gelar Pameran Produk Ber-SNI di Jogja
Standar ini disusun oleh Komite Teknis 13-01 Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan BSN sebagai sekretariat Komite Teknis. Standar ini telah dibahas dalam rapat konsensus secara virtual pada 28 Januari 2021 oleh para pemangku kepentingan, mulai perwakilan dari produsen, konsumen, pakar dan pemerintah, serta perwakilan dari lembaga penguji, asosiasi, perguruan tinggi.
“SNI ISO/PAS 45005:2020 memberikan pedoman bagi organisasi tentang cara mengelola risiko yang timbul dari COVID-19 untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan terkait pekerjaan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya Sabtu (19/6/2021).
Standar ini berlaku untuk organisasi dari semua ukuran dan sektor, termasuk yang telah beroperasi selama pandemi maupun yang berencana untuk melanjutkan operasi setelah penutupan. Tetapi standar ini tidak dimaksudkan untuk memberikan panduan tentang mengimplementasikan protokol pengendalian infeksi tertentu dalam pengaturan klinis.
“Memberikan panduan yang berkaitan dengan perlindungan semua jenis pekerja misalnya pekerja yang dipekerjakan oleh organisasi, pekerja dari penyedia eksternal, kontraktor, wiraswasta, pekerja outsourcing,” katanya.
BACA JUGA : SNI: Masker Kain untuk Covid-19 oleh BSN Bersifat Sukarela
Ia mengatakan pandemi Covid-19 sebenarnya mengingatkan satu hal penting bahwa manusia menghendaki hidup nyaman, dan sehat dalam lingkungan yang bersih dan teratur. Harapan hidup seperti itu bisa terwujud salah satunya dengan standardisasi. Adapun standardisasi sejatinya mengajarkan manusia untuk hidup teratur, sehat, aman, nyaman dan tentunya peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup.
“Dalam wujud kehidupan sehari-hari, menggunakan atau mengkonsumsi produk yang terstandardisasi dan terjamin kualitasnya baik dari sisi mutu dan keamanan, meningkatkan keyakinan akan keselamatan diri,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Cuaca Ekstrem di Jogja, 2 Orang Luka Tertimpa Papan Nama Toko
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Cek Kesehatan, 2 Juta Anak Indonesia Terkena Gangguan Mental
- Pemilik Mobil Berlabel BGN Angkut Babi Akan Dilaporkan ke Polisi
- Gegara Main Judi Online, Penerima Bansos di Kulonprogo Diblokir
- Heboh Isu Motor Rusak Dikaitkan Pertalite-Etanol, Ini Pendapat Pakar
- Wali Kota Solo Resmi Melarang Beroperasinya Bajaj
- Tabrakan di JJLS Gunungkidul, Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian
- Dasco Bertemu Abu Bakar Baasyir, Bahas Isu Kebangsaan
Advertisement
Advertisement





















 
            
