Advertisement
BSN Tetapkan SNI Keselamatan Kerja saat Pandemi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI ISO/PAS 45005 : 2020 Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) - Pedoman umum K3 untuk bekerja selama pandemi COVID-19. Hal ini sebagai bentuk dukungan dalam memutus penyebaran COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerjasama dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri mengatakan, standar ini merupakan hasil adopsi identik dengan metode republikasi reprint dari standar ISO/PAS 45005:2020 Occupational health and safety management — General guidelines for safe working during the COVID-19 pandemic.
Advertisement
BACA JUGA : BSN Gelar Pameran Produk Ber-SNI di Jogja
Standar ini disusun oleh Komite Teknis 13-01 Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan BSN sebagai sekretariat Komite Teknis. Standar ini telah dibahas dalam rapat konsensus secara virtual pada 28 Januari 2021 oleh para pemangku kepentingan, mulai perwakilan dari produsen, konsumen, pakar dan pemerintah, serta perwakilan dari lembaga penguji, asosiasi, perguruan tinggi.
“SNI ISO/PAS 45005:2020 memberikan pedoman bagi organisasi tentang cara mengelola risiko yang timbul dari COVID-19 untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan terkait pekerjaan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya Sabtu (19/6/2021).
Standar ini berlaku untuk organisasi dari semua ukuran dan sektor, termasuk yang telah beroperasi selama pandemi maupun yang berencana untuk melanjutkan operasi setelah penutupan. Tetapi standar ini tidak dimaksudkan untuk memberikan panduan tentang mengimplementasikan protokol pengendalian infeksi tertentu dalam pengaturan klinis.
“Memberikan panduan yang berkaitan dengan perlindungan semua jenis pekerja misalnya pekerja yang dipekerjakan oleh organisasi, pekerja dari penyedia eksternal, kontraktor, wiraswasta, pekerja outsourcing,” katanya.
BACA JUGA : SNI: Masker Kain untuk Covid-19 oleh BSN Bersifat Sukarela
Ia mengatakan pandemi Covid-19 sebenarnya mengingatkan satu hal penting bahwa manusia menghendaki hidup nyaman, dan sehat dalam lingkungan yang bersih dan teratur. Harapan hidup seperti itu bisa terwujud salah satunya dengan standardisasi. Adapun standardisasi sejatinya mengajarkan manusia untuk hidup teratur, sehat, aman, nyaman dan tentunya peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup.
“Dalam wujud kehidupan sehari-hari, menggunakan atau mengkonsumsi produk yang terstandardisasi dan terjamin kualitasnya baik dari sisi mutu dan keamanan, meningkatkan keyakinan akan keselamatan diri,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement