Advertisement
Cegah RS Kolaps, 5 Organisasi Dokter Desak Pemerintah Terapkan PPKM Serentak
Foto aerial suasana Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO - Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus penularan Covid-19 di Tanah Air melonjak dalam beberapa waktu terakhir. Pemberlakuan PPKM secara menyeluruh dan serentak, terutama di Pulau Jawa, dinilai hal terbaik mencegah penularan Covid-19.
Lima organisasi profesi dokter meminta pemerintah tegas menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara menyeluruh dan serentak.
Advertisement
"Pemerintah harus tegas menerapkan PPKM yang menyeluruh dan serentak dan memastikan bahwa implementasi berjalan," ujar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers daring, dipantau di Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 DIY Naik Terus, Sultan: Satu-satunya Cara Ya Lockdown
Menurut dia, penerapan PPKM yang ketat akan dapat menurunkan transmisi penyebaran virus di dalam populasi.
"Kalau kita tidak menjalankan PPKM yang ketat yang terjadi adalah penumpukan pasien yang dirawat sehingga akan terjadi colaps-nya pelayanan kesehatan," ucapnya.
Diharapkan, apa yang terjadi di India tentunya tidak akan terjadi di Indonesia.
"Oleh karena itu, upaya maksimal yang harus dilakukan pemerintah harus didorong bersama supaya pemerintah bisa menerapkan PPKM dalam skala yang besar dan ketat sehingga transmisi bisa dikurangi di masyarakat," kata Agus Dwi Susanto.
Baca juga: Ketua DPRD Bantul Positif Covid-19
Lima organisasi profesi dokter memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah. Mereka adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin).
Adapun, rekomendasi tersebut adalah:
Pertama, agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak di Pulau Jawa.
Kedua, agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal.
Ketiga, agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan pencepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar.
Keempat, agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid-19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin.
Kelima, agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak bepergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan, menjalankan protokol kesehatan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, SPPG Langsung Ditutup
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
Advertisement
Advertisement







