Advertisement

Cegah RS Kolaps, 5 Organisasi Dokter Desak Pemerintah Terapkan PPKM Serentak

Newswire
Jum'at, 18 Juni 2021 - 17:37 WIB
Nina Atmasari
Cegah RS Kolaps, 5 Organisasi Dokter Desak Pemerintah Terapkan PPKM Serentak Foto aerial suasana Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO - Galih Pradipta

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus penularan Covid-19 di Tanah Air melonjak dalam beberapa waktu terakhir. Pemberlakuan PPKM secara menyeluruh dan serentak, terutama di Pulau Jawa, dinilai hal terbaik mencegah penularan Covid-19.

Lima organisasi profesi dokter meminta pemerintah tegas menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara menyeluruh dan serentak.

Advertisement

"Pemerintah harus tegas menerapkan PPKM yang menyeluruh dan serentak dan memastikan bahwa implementasi berjalan," ujar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers daring, dipantau di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 DIY Naik Terus, Sultan: Satu-satunya Cara Ya Lockdown

Menurut dia, penerapan PPKM yang ketat akan dapat menurunkan transmisi penyebaran virus di dalam populasi.

"Kalau kita tidak menjalankan PPKM yang ketat yang terjadi adalah penumpukan pasien yang dirawat sehingga akan terjadi colaps-nya pelayanan kesehatan," ucapnya.

Diharapkan, apa yang terjadi di India tentunya tidak akan terjadi di Indonesia.

"Oleh karena itu, upaya maksimal yang harus dilakukan pemerintah harus didorong bersama supaya pemerintah bisa menerapkan PPKM dalam skala yang besar dan ketat sehingga transmisi bisa dikurangi di masyarakat," kata Agus Dwi Susanto.

Baca juga: Ketua DPRD Bantul Positif Covid-19

Lima organisasi profesi dokter memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah. Mereka adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin).

Adapun, rekomendasi tersebut adalah:  

Pertama, agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak di Pulau Jawa.

Kedua, agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal.

Ketiga, agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan pencepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar.

Keempat, agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid-19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin.

Kelima, agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak bepergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan, menjalankan protokol kesehatan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati

Gunungkidul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement