Advertisement
Pemerintah Dorong Konversi Sepeda Motor Konvensional ke Listrik
Presiden Joko Widodo mengenakan helm sebelum menjajal motor listrik buatan dalam negeri Gesits seusai audiensi dengan pihak-pihak yang terkait produksi di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11/2018)./JIBI-Antara - Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah mendorong konversi kendaraan bermotor roda dua konvensional menjadi kendaraan listrik berbasis baterai. Hal itu untuk mengakselerasi pemanfataan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Firdausi Manti mengatakan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur program konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik.
Advertisement
"Kami mendorong konversi dari kendaraan berbasis BBM jadi kendaraan listrik. Saat ini, apabila masyarakat ingin mengubah kendaraannya menjadi kendaraan listrik secara regulasi sudah bisa," ujar Firdausi dalam acara Indonesia Energy Efficiency and Conservation Conference & Exhibition 2021, Rabu (16/6/2021).
Adapun, regulasi yang dimaksud adalah Permenhub Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Terkait program konversi ini, kata Firdausi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan survei minat masyarakat. Berdasarkan hasil survei tersebut, menurutnya, banyak masyarakat yang berminat untuk melakukan konversi sepeda motor miliknya menjadi sepeda motor listrik.
Namun, persoalan biaya modifikasi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik masih menjadi tantangan. Firdausi menuturkan bahwa rata-rata masyarakat menginginkan biaya modifikasi berada pada kisaran Rp5 juta. Sedangkan dengan kondisi masih banyaknya komponen sepeda motor listrik yang diimpor, biaya konversi masih cukup tinggi, yakni sekitar Rp9-Rp12 juta.
Guna membuat program konversi sepeda motor listrik terjangkau bagi masyarakat, Firdausi berujar, Kementerian Perhubungan akan membebaskan biaya untuk penerbitan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor listrik berbasis baterai hasil dari program konversi.
"Kami siapkan peraturan konversi karena dengan jumlah sepeda motor yang banyak, produksi kita 6-7 juta uni per tahun, sehingga saat ini sudah puluhan juta sepeda motor beroperasi. Sebagian ini, ditargetkan dilakukan konversi menjadi sepeda motor listrik," katanya.
Selain mendorong program konversi sepeda motor, pemerintah juga mendorong konversi bus milik Damri menjadi bus listrik.
"Damri sudah mulai kajian melakukan konversi bus mereka menjadi bus listrik," ujar Firdausi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
Advertisement
Advertisement







