Advertisement
Pemerintah Dorong Konversi Sepeda Motor Konvensional ke Listrik
Presiden Joko Widodo mengenakan helm sebelum menjajal motor listrik buatan dalam negeri Gesits seusai audiensi dengan pihak-pihak yang terkait produksi di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11/2018)./JIBI-Antara - Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah mendorong konversi kendaraan bermotor roda dua konvensional menjadi kendaraan listrik berbasis baterai. Hal itu untuk mengakselerasi pemanfataan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Firdausi Manti mengatakan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur program konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik.
Advertisement
"Kami mendorong konversi dari kendaraan berbasis BBM jadi kendaraan listrik. Saat ini, apabila masyarakat ingin mengubah kendaraannya menjadi kendaraan listrik secara regulasi sudah bisa," ujar Firdausi dalam acara Indonesia Energy Efficiency and Conservation Conference & Exhibition 2021, Rabu (16/6/2021).
Adapun, regulasi yang dimaksud adalah Permenhub Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Terkait program konversi ini, kata Firdausi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan survei minat masyarakat. Berdasarkan hasil survei tersebut, menurutnya, banyak masyarakat yang berminat untuk melakukan konversi sepeda motor miliknya menjadi sepeda motor listrik.
Namun, persoalan biaya modifikasi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik masih menjadi tantangan. Firdausi menuturkan bahwa rata-rata masyarakat menginginkan biaya modifikasi berada pada kisaran Rp5 juta. Sedangkan dengan kondisi masih banyaknya komponen sepeda motor listrik yang diimpor, biaya konversi masih cukup tinggi, yakni sekitar Rp9-Rp12 juta.
Guna membuat program konversi sepeda motor listrik terjangkau bagi masyarakat, Firdausi berujar, Kementerian Perhubungan akan membebaskan biaya untuk penerbitan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor listrik berbasis baterai hasil dari program konversi.
"Kami siapkan peraturan konversi karena dengan jumlah sepeda motor yang banyak, produksi kita 6-7 juta uni per tahun, sehingga saat ini sudah puluhan juta sepeda motor beroperasi. Sebagian ini, ditargetkan dilakukan konversi menjadi sepeda motor listrik," katanya.
Selain mendorong program konversi sepeda motor, pemerintah juga mendorong konversi bus milik Damri menjadi bus listrik.
"Damri sudah mulai kajian melakukan konversi bus mereka menjadi bus listrik," ujar Firdausi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Super Flu, Bandara Ngurah Rai Pasang Thermo Scanner
- Pemkab Sleman Kucurkan Rp145 Juta untuk Renovasi Masjid
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata Gunungkidul Tembus 332 Ribu
- KPK Duga Eks Sekdis CKTR Bekasi Terima Aliran Uang Bupati
- Kasus Wonokromo, Pemkab Bantul Kumpulkan Bendahara Kalurahan
- Jadwal KRL Solo Jogja, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Selasa 6 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



