Magelang Perkuat Koordinasi Jelang Lebaran dan Arus Mudik
Pemkab Magelang memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga keamanan, inflasi, dan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, MAGELANG- Polres Magelang berhasil menangkap seorang preman kampung yang meresahkan masyarakat Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Pelaku merupakan residivis yang sering membuat onar di Kampungnya. Kini pelaku ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Magelang.
Kapolres Magelang melalui Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan, menyebutkan hasil operasi premanisme yang dilaksanakan jajaran Polres Magelang di antaranya menangkap preman kampung yang sering memalak warga di wilayah Mertoyudan dan sekitarnya.
"Pelaku perampasan uang dan handphone yang kita tangkap berinisial DAES alias Ponyol, 30 tahun warga Lingkungan Pandansari, Kelurahan Sumberrejo, Mertoyudan,” jelasnya, dalam rilis Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Pajero Hantam Tiga Motor, Dua Pengendara Meninggal Dunia di Gunungkidul
Ia menambahkan korban dalam kejadian ini adalah Galih Khilmawan Budi Pamungkas, 25, warga Dusun Bayanan, Desa Bulurejo, Mertoyudan. Ia merupakan seorang penjaga malam di sebuah tempat cucian mobil yang menjadi sasaran aksi tersangka DAES.
Alfan menerangkan pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, korban sedang melakukan tugas jaga malam di tempat cucian mobil di Dusun Bayanan. Sekitar pukul 23.30 WIB, tiba-tiba tersangka datang dan mendobrak pintu langsung mencari saksi Niko Saputro yang biasa jaga malam tempat cucian mobil tersebut.
Karena tidak ketemu yang dicari, tersangka mengambil paksa uang Rp200.000 dan meminta handphone korban namun tidak diberikan oleh korban. Kemudian tersangka menganiaya korban dan mengambil HP milik korban sambil mengancam korban.
Baca juga: Ditinggal di Mobil, Emas Puluhan Gram Raib Milik Warga Gamping Raib
“Seketika korban lari meminta bantuan tetangga sekitar, namun langsung tersangka kabur. Atas kejadian yang dialaminya korban melapor ke Polsek Mertoyudan, Senin tanggal 7 Juni 2021,” terang Alfan.
Mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya, Selasa (8/6/2021). Bersama tersangka, petugas juga menyita barang bukti (BB), berupa sebuah HP merk Xiaomi Poco M3 warna hitam.
“Tersangka adalah seorang residivis dan sudah beberapa kali melakukan tindakan premanisme dan dikenal preman kampung yang meresahkan masyarakat,” kata Aflan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Magelang memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga keamanan, inflasi, dan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Atlético Madrid rekrut kiper sensasi Piala Dunia 2026, Vozinha, dengan nilai transfer Rp211 miliar. Kiper Tanjung Verde ini dikontrak hingga 2029.
Lewis Hamilton lolos dari penalti berat di GP Inggris 2026! Stewards hanya beri teguran untuk insiden bendera kuning. Podium ketiga tetap aman.
HP bisa lebih awet dan tetap kencang jika dirawat dengan benar. Simak cara sederhana menjaga baterai, performa, dan keamanan smartphone.
Harga cabai rawit merah masih tertinggi di pasar eceran nasional mencapai Rp62.100 per kg. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru menurut PIHPS Bank Indonesi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.