Advertisement
Sering Memalak, Preman yang Meresahkan Warga Mertoyudan Berhasil Ditangkap
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Polres Magelang berhasil menangkap seorang preman kampung yang meresahkan masyarakat Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Pelaku merupakan residivis yang sering membuat onar di Kampungnya. Kini pelaku ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Magelang.
Advertisement
Kapolres Magelang melalui Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan, menyebutkan hasil operasi premanisme yang dilaksanakan jajaran Polres Magelang di antaranya menangkap preman kampung yang sering memalak warga di wilayah Mertoyudan dan sekitarnya.
"Pelaku perampasan uang dan handphone yang kita tangkap berinisial DAES alias Ponyol, 30 tahun warga Lingkungan Pandansari, Kelurahan Sumberrejo, Mertoyudan,” jelasnya, dalam rilis Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Pajero Hantam Tiga Motor, Dua Pengendara Meninggal Dunia di Gunungkidul
Ia menambahkan korban dalam kejadian ini adalah Galih Khilmawan Budi Pamungkas, 25, warga Dusun Bayanan, Desa Bulurejo, Mertoyudan. Ia merupakan seorang penjaga malam di sebuah tempat cucian mobil yang menjadi sasaran aksi tersangka DAES.
Alfan menerangkan pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, korban sedang melakukan tugas jaga malam di tempat cucian mobil di Dusun Bayanan. Sekitar pukul 23.30 WIB, tiba-tiba tersangka datang dan mendobrak pintu langsung mencari saksi Niko Saputro yang biasa jaga malam tempat cucian mobil tersebut.
Karena tidak ketemu yang dicari, tersangka mengambil paksa uang Rp200.000 dan meminta handphone korban namun tidak diberikan oleh korban. Kemudian tersangka menganiaya korban dan mengambil HP milik korban sambil mengancam korban.
Baca juga: Ditinggal di Mobil, Emas Puluhan Gram Raib Milik Warga Gamping Raib
“Seketika korban lari meminta bantuan tetangga sekitar, namun langsung tersangka kabur. Atas kejadian yang dialaminya korban melapor ke Polsek Mertoyudan, Senin tanggal 7 Juni 2021,” terang Alfan.
Mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya, Selasa (8/6/2021). Bersama tersangka, petugas juga menyita barang bukti (BB), berupa sebuah HP merk Xiaomi Poco M3 warna hitam.
“Tersangka adalah seorang residivis dan sudah beberapa kali melakukan tindakan premanisme dan dikenal preman kampung yang meresahkan masyarakat,” kata Aflan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Batas Usia Medsos Picu Kekhawatiran Baru, Ini Kata Pakar
- Mendikdasmen Minta Siswa Tak Terjebak Soal Sulit Tes TKA
- Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Timnas Hoki Indonesia Naik ke Peringkat 2 Usai Tumbangkan Kazakhstan
- NGUDARASA: Timor Leste, Nasibmu Kini
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
Advertisement
Advertisement







