Advertisement

Sering Memalak, Preman yang Meresahkan Warga Mertoyudan Berhasil Ditangkap

Nina Atmasari
Senin, 14 Juni 2021 - 00:17 WIB
Nina Atmasari
Sering Memalak, Preman yang Meresahkan Warga Mertoyudan Berhasil Ditangkap Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG- Polres Magelang berhasil menangkap seorang  preman kampung yang meresahkan masyarakat Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Pelaku merupakan residivis yang sering membuat onar di Kampungnya. Kini pelaku ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Magelang.

Advertisement

Kapolres Magelang melalui Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan, menyebutkan hasil operasi premanisme yang dilaksanakan jajaran Polres Magelang di antaranya menangkap preman kampung yang sering memalak warga di wilayah Mertoyudan dan sekitarnya.

"Pelaku perampasan uang dan handphone yang kita tangkap berinisial DAES alias Ponyol, 30 tahun warga Lingkungan Pandansari, Kelurahan Sumberrejo, Mertoyudan,” jelasnya, dalam rilis Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Pajero Hantam Tiga Motor, Dua Pengendara Meninggal Dunia di Gunungkidul

Ia menambahkan korban dalam kejadian ini adalah Galih Khilmawan Budi Pamungkas, 25, warga Dusun Bayanan, Desa Bulurejo, Mertoyudan. Ia merupakan seorang penjaga malam di sebuah tempat cucian mobil yang menjadi sasaran aksi tersangka DAES.

Alfan menerangkan pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, korban sedang melakukan tugas jaga malam di tempat cucian mobil di Dusun Bayanan. Sekitar pukul 23.30 WIB, tiba-tiba tersangka datang dan mendobrak pintu langsung mencari saksi Niko Saputro yang biasa jaga malam tempat cucian mobil tersebut.

Karena tidak ketemu yang dicari, tersangka mengambil paksa uang Rp200.000 dan meminta handphone korban namun tidak diberikan oleh korban. Kemudian tersangka menganiaya korban dan mengambil HP milik korban sambil mengancam  korban.

Baca juga: Ditinggal di Mobil, Emas Puluhan Gram Raib Milik Warga Gamping Raib

“Seketika korban lari meminta bantuan tetangga sekitar, namun langsung tersangka kabur. Atas kejadian yang dialaminya korban melapor ke Polsek Mertoyudan, Senin tanggal 7 Juni 2021,” terang Alfan.

Mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya, Selasa (8/6/2021). Bersama tersangka, petugas juga menyita barang bukti (BB), berupa sebuah HP merk Xiaomi Poco M3 warna hitam. 

“Tersangka adalah seorang residivis dan sudah beberapa kali melakukan tindakan premanisme dan dikenal preman kampung yang meresahkan masyarakat,” kata Aflan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement