Advertisement
Sering Memalak, Preman yang Meresahkan Warga Mertoyudan Berhasil Ditangkap
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Polres Magelang berhasil menangkap seorang preman kampung yang meresahkan masyarakat Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Pelaku merupakan residivis yang sering membuat onar di Kampungnya. Kini pelaku ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Magelang.
Advertisement
Kapolres Magelang melalui Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan, menyebutkan hasil operasi premanisme yang dilaksanakan jajaran Polres Magelang di antaranya menangkap preman kampung yang sering memalak warga di wilayah Mertoyudan dan sekitarnya.
"Pelaku perampasan uang dan handphone yang kita tangkap berinisial DAES alias Ponyol, 30 tahun warga Lingkungan Pandansari, Kelurahan Sumberrejo, Mertoyudan,” jelasnya, dalam rilis Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Pajero Hantam Tiga Motor, Dua Pengendara Meninggal Dunia di Gunungkidul
Ia menambahkan korban dalam kejadian ini adalah Galih Khilmawan Budi Pamungkas, 25, warga Dusun Bayanan, Desa Bulurejo, Mertoyudan. Ia merupakan seorang penjaga malam di sebuah tempat cucian mobil yang menjadi sasaran aksi tersangka DAES.
Alfan menerangkan pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, korban sedang melakukan tugas jaga malam di tempat cucian mobil di Dusun Bayanan. Sekitar pukul 23.30 WIB, tiba-tiba tersangka datang dan mendobrak pintu langsung mencari saksi Niko Saputro yang biasa jaga malam tempat cucian mobil tersebut.
Karena tidak ketemu yang dicari, tersangka mengambil paksa uang Rp200.000 dan meminta handphone korban namun tidak diberikan oleh korban. Kemudian tersangka menganiaya korban dan mengambil HP milik korban sambil mengancam korban.
Baca juga: Ditinggal di Mobil, Emas Puluhan Gram Raib Milik Warga Gamping Raib
“Seketika korban lari meminta bantuan tetangga sekitar, namun langsung tersangka kabur. Atas kejadian yang dialaminya korban melapor ke Polsek Mertoyudan, Senin tanggal 7 Juni 2021,” terang Alfan.
Mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya, Selasa (8/6/2021). Bersama tersangka, petugas juga menyita barang bukti (BB), berupa sebuah HP merk Xiaomi Poco M3 warna hitam.
“Tersangka adalah seorang residivis dan sudah beberapa kali melakukan tindakan premanisme dan dikenal preman kampung yang meresahkan masyarakat,” kata Aflan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com pada Selasa 6 Januari 2026
- RAB Lumbung Mataraman Wukirsari Disoal, Ini Penjelasan Lurah
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Selasa 6 Januari 2026
- Inflasi Gunungkidul 2025 Terendah se-DIY, Pangan Jadi Pemicu
- Antusias Tinggi, Honda Prelude 2026 Laku Keras Sejak Awal
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 6 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



