Advertisement
KPU Usul Pemilu 2024 Dipercepat, Ini Respons DPR
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6) - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar Pemilu 2024 dipercepat dari 21 April menjadi 21 Februari. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU untuk membuat alternatif skenario jadwal Pemilu 2024.
"Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi dalam keterangan resmi dikutip dari laman DPR, Rabu (2/6/2021).
Adapun, usulan KPU untuk memajukan Pemilu 2024 dari 21 April menjadi 21 Februari dikemukakan pada rapat dengar pendapat secara tertutup di DPR RI pada Senin (24/5/2021).
Sementara itu, Kemendagri juga mengusulkan jadwal pelaksanaan pemilu digelar Maret 2024 dengan pertimbangan menyangkut soal anggaran serta kondisi cuaca.
Advertisement
"Februari musim hujan, partisipasi pemilih [dikhawatirkan] berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara kan tidak semua bangunannya permanen," ujar Guspardi.
Politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak mempermasalahkan kalaupun pelaksanaan pemilu tidak dilakukan pada 21 April 2024. Namun skenario pelaksanaannya mesti digodok matang supaya tak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.
"Untuk itu, kita akan membahas waktu yang tepat. Tentu perlu masukan saran dari berbagai elemen. Terlebih, bakal berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024," tuturnya.
Selain itu, dia mengatakan ada beberapa hal lainnya yang perlu diantisipasi dalam Pemilu 2024, misalnya potensi gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Belum lagi potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, dan pemungutan suara ulang. Semua potensi itu bakal menguras waktu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Kaji Penurunan Retribusi Pantai Seusai Keluhan Tarif Rp15.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Difabel Ponorogo Produksi Batik Ciprat Bersama Bank Muamalat
- Tantang TikTok Shop, Instagram Siapkan Fitur Belanja Langsung di Reels
- Grebeg Kupat Kota Mungkid 2026 Siap Diserbu
- Gagal Total! OpenAI Bakal Suntik Mati Sora, Kalah Jauh dari ChatGPT
- THR Gunungkidul Aman, Tak Ada Aduan Masuk hingga Posko Ditutup
- Malam Penentuan! Debut Herdman Bersama Garuda Dimulai
- Krisis Listrik, Sri Lanka Larang Cas EV di Malam Hari
Advertisement
Advertisement








