Advertisement
Ketua KPK Jelaskan Soal TWK, Sebut Tak Ada Upaya Singkirkan Siapapun
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan alasan pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan pada pegawai KPK. Ia mengatakan tidak ada upaya menyingkirkan siapapun melalui tes tersebut.
"Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada upaya menyingkirkan. Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun," ucap Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021).
Advertisement
Alasannya, katanya, 1.351 pegawai yang mengikuti TWK tersebut semuanya menggunakan ukuran, instrumen, pertanyaan, dan modul yang sama.
Baca juga: Prediksi Ganjar Pranowo Terbukti, Jateng Panen Covid-19 Seusai Lebaran
"Kenapa saya pastikan itu? karena tes yang dilakukan wawasan kebangsaan diikuti oleh 1.351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen yang sama, alat ukurnya sama, waktu mengerjakan sama, pertanyaannya sama, modulnya sama. Hasilnya memenuhi syarat 1.271 yang tidak memenuhi syarat 75," kata Firli.
Selain itu, Firli juga mengatakan pelaksanaan TWK telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur.
"Kalau boleh saya katakan semua dilakukan sesuai dengan kriteria, sesuai dengan syarat, sesuai dengan mekanisme, dan sesuai dengan prosedur. Hasil akhir memang ada yang memenuhi syarat ada yang tidak memenuhi syarat. Jadi, tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun, kami pimpinan tidak ada niat menyingkirkan seseorang," ujarnya.
Sebelumnya, 1.271 Pegawai KPK telah mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa.
Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Kata Erick Thohir
"Hari ini, kami telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan melalui daring maupun luring terbatas di Gedung Juang KPK Gedung Merah Putih. Terhadap 1.271 Pegawai KPK, Alhamdulillah sesuai dengan catatan dan berkat dukungan semua insan KPK 1.271 pegawai hadir dan mengikuti prosesi pelantikan Pegawai KPK menjadi ASN," kata Firli.
Sebanyak 1.271 pegawai yang dilantik tersebut terdiri dari dua pemangku jabatan pimpinan tinggi madya, 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan administrator, dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.
Dari 1.274 pegawai yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK terdapat tiga pegawai yang tidak turut dilantik.
"Dari tiga pegawai yang tidak turut dilantik karena mengundurkan diri, karena tidak memenuhi syarat pendidikan, karena meninggal dunia. Jadi, saya ingin menyampaikan yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 tetapi yang dilantik hari ini Alhamdulillah semua hadir 1.271, tidak ada satupun yang tidak mengikuti," ungkap Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement








