Advertisement

Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Kata Erick Thohir

Andi M. Arief
Selasa, 01 Juni 2021 - 19:47 WIB
Sunartono
Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Kata Erick Thohir Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta - Twitter

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi inisiasi pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Pulau Kalimantan. Menurutnya, hal tersebut merupakan jawaban dari kepadatan kota-kota besar yang ada saat ini akibat pertumbuhan penduduk nasional yang mencapai sekitar 5 juta orang per tahun.

Erick mengatakan bahwa pemerintah sebelumnya memiliki dua opsi untuk menjawab tantangan pertumbuhan penduduk tersebut, yakni menumbuhkan perekonomian kota-kota kecil seperti yang dilakukan Amerika Serikat atau membangun kota baru seperti yang dilakukan China. Walakin, katanya, pemerintah tidak akan mengadopsi seluruh strategi Negeri Panda dalam menghadapi isu ledakan penduduk.

Advertisement

BACA JUGA : Ekonom: Indonesia Belum Punya Kapasitas untuk Biayai

"Apakah kita harus seperti China, bangun semua kota baru? Ya, belum tentu kuat. Jadi, pilihannya kita harus menumbuhkan Ibu Kota, tapi titik-titik pertumbuhan di kota-kota kecil [di sekitar Ibu Kota Baru] harus dipindahkan [dari ibu kota baru] supaya ada ekuilibrium," katanya seperti dikutip melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier Podcast, Selasa (1/6/2021).

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan konstruksi IKN baru di Kalimantan Timur dapat dimulai pada tahun ini setelah adanya undang-undang. 

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan bahwa proses pembangunan yang akan dilakukan pertama kali yakni Istana Presiden.

BACA JUGA : Bukan Hal Baru, DPR: Pemindahan Ibu Kota Sudah Biasa

"Groundbreaking untuk beberapa infrastruktur di antaranya Istana Presiden, jalan, dan bendungan," ucapnya.

Pembangunan istana tersebut masih menunggu adanya UU IKN. Adapun Rancangan Undang-undang IKN saat ini sudah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement