Advertisement
Keterbukaan Informasi Lelang Dikeluhkan Pelaku Usaha
Salah satu peserta lelang Andry Lesmono menunjukkan dokumen email pembatalan lelang. - Ist.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu pengusaha kontruksi mengeluhkan keterbukaan informasi lelang di lingkungan Pemda DIY. Keluhan ini berawal dari dibatalkannya tender paket lelang proyek peningkatan jalan Pandanan-Candirejo, Gunungkidul. Meski demikian, Pemda DIY memastikan bahwa pembatalan lelang tersebut telah sesuai prosedur.
Sebagaimana diketahui Pemda DIY mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan Pandanan-Candirejo, Gunungkidul sebesar Rp8,8 miliar dan telah dalam proses lelang. Salah satu peserta lelang Andry Lesmono mengeluhkan keterbukaan informasi terkait proses lelang di Pemda DIY. Kasus itu berawal saat ia mengikuti proses lelang namun dokumen yang diupload disalahkan oleh panitia dengan alasan kapasitas dump truck tidak sesuai persyaratan 30 ton.
Advertisement
BACA JUGA : Proyek Infrastruktur di Sleman Mulai Dilelang, Ini Daftarnya
“Sehingga kami melakukan sanggahan pada 16 April dengan menunjukkan bukti bahwa kapasitas truk kami 56 ton dengan demikian lebih dari ketentuan. Setelah kami klarifikasi secara lisan ke Pokja, kami mendapatkan jawaban bahwa sanggahan kami benar, artinya syarat kami lengkap,” katanya, Rabu (26/5/2021).
Akantetapi setelah melakukan klarifikasi, tepatnya pada 24 April, ia justru mendapatkan email yang isinya tentang pembatalan paket proyek tersebut. Ia menilai sesuai dengan Peraturan Kepala LKPP No./2018, seharusnya Pokja memutuskan gagal tender lalu melakukan evaluasi dan mengumumkan pemenang baru yang penawarannya berada di bawah nominal penawaran pemenang pertama. Ia berupaya melakukan klarifikasi terkait email tersebut namun tidak mendapatkan jawaban secara jelas.
“Pemenangnya dari peserta lain, kami berusaha klarifikasi ke Pokja tetapi belum mendapatkan jawaban, seharusnya bukan pembatalan tetapi gagal tender, karena sudah ada pemenang. Siapa pun pemenangnya kami tidak masalah, yang kami harapkan hanya keterbukaan saja. Kami belum tahu pemenangnya ini protes juga atau tidak, ini berarti digugurkan semua,” katanya.
BACA JUGA : Lelang Proyek Infrastruktur di Kulonprogo Dipercepat
Saat dimintai konfirmasi Harianjogja.com melalui ponselnya, Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY, Bambang Widhyo Sadmo menyatakan jajarannya telah melakukan penelaahan lebih lanjut terkait lelang paket Peningkatan Jalan Pandanan-Candirejo dan sudah sesuai prosedur. Sehingga memutuskan untuk melakukan pembatalan paket lelang. Menurutnya keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa. Secara teknis juga telah disampaikan kepada Layanan Pengadaan secara Elektronik.
“Terkait dengan hal tersebut, berdasarkan penelusuran dan telaah, PBJ [pengadaan barang dan jasa] sudah dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang jasa yang berlaku, untuk informasi teknisnya telah di sampaikan di sistem informasi LPSE [Layanan Pengadaan secara Elektronik],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Kaji Penurunan Retribusi Pantai Seusai Keluhan Tarif Rp15.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mulai Besok! PP Tunas Batasi Akses YouTube untuk Anak < 16 Tahun
- Difabel Ponorogo Produksi Batik Ciprat Bersama Bank Muamalat
- Tantang TikTok Shop, Instagram Siapkan Fitur Belanja Langsung di Reels
- Grebeg Kupat Kota Mungkid 2026 Siap Diserbu
- Gagal Total! OpenAI Bakal Suntik Mati Sora, Kalah Jauh dari ChatGPT
- THR Gunungkidul Aman, Tak Ada Aduan Masuk hingga Posko Ditutup
- Malam Penentuan! Debut Herdman Bersama Garuda Dimulai
Advertisement
Advertisement








