Advertisement
Viral Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Ternyata Cuma Candaan BGN
Foto ilustrasi Makan Bergizi Gratis nasi goreng telur ceplok. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pernyataan soal insentif pribadi Rp5 juta bagi pembuat konten positif program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial bukan keputusan resmi, melainkan candaan dalam rapat koordinasi.
Sebelumnya, pernyataan hadiah Rp5 juta untuk konten viral MBG positif itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik Deyang. Konten positif ini diharapkan dapat menangkap konten negatif terkait MBG yang tersebar di media sosial.
Advertisement
Dalam hal ini, Kabiro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati mengatakan pernyataan tersebut merupakan guyonan saat acara rapat koordinasi terkait MBG pada Senin (27/10/2025).
“Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” jelas Hida dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).
BACA JUGA
Hida menambahkan, BGN saat ini tidak memiliki kebijakan ataupun program resmi dari BGN terkait pemberian insentif pribadi bagi konten viral.
Menurutnya, guyonan terkait hadiah Rp5 juta ini hanya sebatas dorongan agar pelaksana daerah bisa membangun komunikasi publik dalam menangkal hoaks seputar program MBG.
“Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif,” katanya.
Lebih lanjut, Hida juga menegaskan pihaknya mendukung penuh transparansi dan komunikasi publik yang efektif terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh daerah.
Upaya ini mencakup penguatan kapasitas komunikasi bagi Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil), termasuk pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.
“BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Hida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap untuk Jumat 13 Maret 2026
- BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
- Tarif Tunggal Diterapkan di Merak-Bakauheni demi Kelancaran Mudik 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Hari Jumat 13 Maret 2026
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement






