Advertisement
Viral Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Ternyata Cuma Candaan BGN
Foto ilustrasi Makan Bergizi Gratis nasi goreng telur ceplok. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pernyataan soal insentif pribadi Rp5 juta bagi pembuat konten positif program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial bukan keputusan resmi, melainkan candaan dalam rapat koordinasi.
Sebelumnya, pernyataan hadiah Rp5 juta untuk konten viral MBG positif itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik Deyang. Konten positif ini diharapkan dapat menangkap konten negatif terkait MBG yang tersebar di media sosial.
Advertisement
Dalam hal ini, Kabiro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati mengatakan pernyataan tersebut merupakan guyonan saat acara rapat koordinasi terkait MBG pada Senin (27/10/2025).
“Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” jelas Hida dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).
BACA JUGA
Hida menambahkan, BGN saat ini tidak memiliki kebijakan ataupun program resmi dari BGN terkait pemberian insentif pribadi bagi konten viral.
Menurutnya, guyonan terkait hadiah Rp5 juta ini hanya sebatas dorongan agar pelaksana daerah bisa membangun komunikasi publik dalam menangkal hoaks seputar program MBG.
“Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif,” katanya.
Lebih lanjut, Hida juga menegaskan pihaknya mendukung penuh transparansi dan komunikasi publik yang efektif terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh daerah.
Upaya ini mencakup penguatan kapasitas komunikasi bagi Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil), termasuk pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.
“BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Hida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Gempa Susulan DIY 14 Kali, BMKG Tegaskan Aktivitas Sesar Opak Melemah
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Ikut Panaskan Perebutan Puncak Grup Timur Championship
- Keraton Jogja Beri Serat Palilah Pemanfaatan Tanah SG di Turgo Sleman
- Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Mulai Dijual, Ini Jadwal dan Tipsnya
- Satgas P2SP Ultimatum Kemenhub Tertibkan Pajak Kapal Asing
- Dua Gol Alex Martins Antar Dewa United Tekuk Arema FC 2-0
- Kulonprogo Siapkan Open Trip Terintegrasi dari YIA hingga Borobudur
- Biopori Jumbo Tekan Sampah Organik di Cokrodiningratan
Advertisement
Advertisement



