Advertisement
51 Pegawai KPK yang Dipecat Masih Bisa Bekerja Sampai 1 November

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 pegawai yang diberhentikan masih bekerja sampai dengan tanggal 1 November 2021.
Para pegawai tersebut tetap masuk kentor seperti biasa. Namun, menurut Alex, mereka wajib melaporkan pekerjaannya ke atasannya langsung.
Advertisement
Selain itu, aspek pengawasan kepada 51 pegawai juga akan diperketat. “Jadi pegawai tetap masuk kantor, bekerja biasa, tapi pelaksanaan tugas hariannya harus menyampaikan pada atasan langsung,” kata Alex, Selasa (25/5/2021).
Sebelumnya, Alex mengatakan bahwa dari 75 pegawai yang tak lolos TWK, 24 pegawai dianggap masih dimungkinkan untuk mendapatkan pembinaan sebelum akhirnya beralih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN.
“Sedangkan yang 51 orang lainnya, ini kembali lagi dengan asesor, warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya dalam Rapat digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
Lebih lanjut, terhadap 24 pegawai yang masih bisa ‘diselamatkan’ akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.
Namun sebelum mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, termasuk bersedia tidak diangkat menjadi ASN jika nantinya tidak lolos.
Dalam pembinaan tersebut, KPK akan dibantu lembaga yang kompeten di bidang tersebut salah satunya adalah Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Sementara itu, terkait 51 pegawai yang harus hengkang dari KPK, Alex menilai bahwa keputusan itu harus diambil agar kualitas pegawai KPK tetap terjaga.
“KPK harus berusaha membangun SDM tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada Tanah Air, bela negara, dan kesetiaan pada Pancasila, Undang-Undang NKRI dan pemerintah yang sah serta bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang,” ujarAlex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement