Advertisement
Bergerak Sendiri, Batik Air Tabrak Jembatan di Bandara Bali

Advertisement
Harianjogja.com, BALI - Pesawat Batik Air ID6506/ 6331 dengan rute penerbangan Jakarta - Denpasar mengalami insiden di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, hingga menabrak Aviobridge, Sabtu (22/5/2021) siang.
Berdasarkan informasi yang didapat, pada saat pesawat taxy in dan dipandu parkir oleh Marshaller dan diarahkan untuk memasuki parkir pesawat di bay A38.
Advertisement
"Petugas pemandu telah memberikan signal STOP pada posisi STOP BAR, agar pesawat berhenti pada Stop bar tersebut dan Pilot juga telah memberikan Signal Break Set kepada pemandu," tulis informasi tersebut.
Ketika pemandu sudah memberikan signal balasan ke Capt, pesawat masih bergerak dengan sendirinya sehingga menabrak Aviobridge atau jembatan yang menghubungkan antara terminal bandara dan pesawat udara nomor 2 (di bay A38, terdapat 2 aviobridge, nomor 1 untuk bisnis class dan nomor 2 untuk ekonomi class khusus untuk wide body sedangkan untuk narrow menggunakan aviobridge nomor 2 saja).
Dengan kejadian tersebut menyebabkan engine bagian atas pesawat robek dan berlubang. "Saat ini team kelayakan dari Otband sedang melakukan koordinasi untuk melakukan Investigasi secara menyeluruh," lanjutnya.
Sejumlah langkah penanganan dan koordinasi sudah dilakukan. Di antaranya:
- Koordinasi intens di airside dengan AMC untuk memastikan posisi STOP BAR telah sesuai dengan type pesawat.
- Team Apron (Flight Coordinator, Loadmaster, Ramp Operator) harus berfungsi dan mematuhi prosedur kerja sebagai Wing man.
- Team Ramp operator/ JAES harus fokus dan siap dengan Wheel Chock di tangan apabila pemandu telah memberikan Signal Break Set dari Pilot segera dekatkan Wheel Chock ke roda bagian depan untuk mencegah apabila ada tendensi/slope apron ada kemiringan atau adanya ketidak sesuaian fungsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Bawaslu Bantul Tegaskan Konteks Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Ketum PSI Kaesang Pangarep Diusulkan Jadi Cabup Boyolali 2024
- Jokowi Perintahkan LRT Dibangun Sampai Bogor
- Bursa Karbon Resmi Meluncur, Bagaimana Nasib Emiten Energi Fosil?
- Kemenkeu Raup Pajak Digital Rp14,57 Triliun dari TikTok hingga Shopee
- Menpora Dito Kembali Disebut Terima Uang di Korupsi BTS 4G Kominfo
- Jadi Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid Berhenti Sementara dari Kadin Indonesia
- Transaksi Janggal Impor Emas Rp189 Triliun, Satgas TPPU Optimistis Bisa Diproses Hukum
Advertisement
Advertisement