Advertisement
Bergerak Sendiri, Batik Air Tabrak Jembatan di Bandara Bali
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BALI - Pesawat Batik Air ID6506/ 6331 dengan rute penerbangan Jakarta - Denpasar mengalami insiden di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, hingga menabrak Aviobridge, Sabtu (22/5/2021) siang.
Berdasarkan informasi yang didapat, pada saat pesawat taxy in dan dipandu parkir oleh Marshaller dan diarahkan untuk memasuki parkir pesawat di bay A38.
Advertisement
"Petugas pemandu telah memberikan signal STOP pada posisi STOP BAR, agar pesawat berhenti pada Stop bar tersebut dan Pilot juga telah memberikan Signal Break Set kepada pemandu," tulis informasi tersebut.
Ketika pemandu sudah memberikan signal balasan ke Capt, pesawat masih bergerak dengan sendirinya sehingga menabrak Aviobridge atau jembatan yang menghubungkan antara terminal bandara dan pesawat udara nomor 2 (di bay A38, terdapat 2 aviobridge, nomor 1 untuk bisnis class dan nomor 2 untuk ekonomi class khusus untuk wide body sedangkan untuk narrow menggunakan aviobridge nomor 2 saja).
Dengan kejadian tersebut menyebabkan engine bagian atas pesawat robek dan berlubang. "Saat ini team kelayakan dari Otband sedang melakukan koordinasi untuk melakukan Investigasi secara menyeluruh," lanjutnya.
Sejumlah langkah penanganan dan koordinasi sudah dilakukan. Di antaranya:
- Koordinasi intens di airside dengan AMC untuk memastikan posisi STOP BAR telah sesuai dengan type pesawat.
- Team Apron (Flight Coordinator, Loadmaster, Ramp Operator) harus berfungsi dan mematuhi prosedur kerja sebagai Wing man.
- Team Ramp operator/ JAES harus fokus dan siap dengan Wheel Chock di tangan apabila pemandu telah memberikan Signal Break Set dari Pilot segera dekatkan Wheel Chock ke roda bagian depan untuk mencegah apabila ada tendensi/slope apron ada kemiringan atau adanya ketidak sesuaian fungsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement








