Menkum Tegaskan Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Langgar Hukum
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan perekaman SPG GIIAS tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BALI - Pesawat Batik Air ID6506/ 6331 dengan rute penerbangan Jakarta - Denpasar mengalami insiden di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, hingga menabrak Aviobridge, Sabtu (22/5/2021) siang.
Berdasarkan informasi yang didapat, pada saat pesawat taxy in dan dipandu parkir oleh Marshaller dan diarahkan untuk memasuki parkir pesawat di bay A38.
"Petugas pemandu telah memberikan signal STOP pada posisi STOP BAR, agar pesawat berhenti pada Stop bar tersebut dan Pilot juga telah memberikan Signal Break Set kepada pemandu," tulis informasi tersebut.
Ketika pemandu sudah memberikan signal balasan ke Capt, pesawat masih bergerak dengan sendirinya sehingga menabrak Aviobridge atau jembatan yang menghubungkan antara terminal bandara dan pesawat udara nomor 2 (di bay A38, terdapat 2 aviobridge, nomor 1 untuk bisnis class dan nomor 2 untuk ekonomi class khusus untuk wide body sedangkan untuk narrow menggunakan aviobridge nomor 2 saja).
Dengan kejadian tersebut menyebabkan engine bagian atas pesawat robek dan berlubang. "Saat ini team kelayakan dari Otband sedang melakukan koordinasi untuk melakukan Investigasi secara menyeluruh," lanjutnya.
Sejumlah langkah penanganan dan koordinasi sudah dilakukan. Di antaranya:
- Koordinasi intens di airside dengan AMC untuk memastikan posisi STOP BAR telah sesuai dengan type pesawat.
- Team Apron (Flight Coordinator, Loadmaster, Ramp Operator) harus berfungsi dan mematuhi prosedur kerja sebagai Wing man.
- Team Ramp operator/ JAES harus fokus dan siap dengan Wheel Chock di tangan apabila pemandu telah memberikan Signal Break Set dari Pilot segera dekatkan Wheel Chock ke roda bagian depan untuk mencegah apabila ada tendensi/slope apron ada kemiringan atau adanya ketidak sesuaian fungsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan perekaman SPG GIIAS tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.
Pemkab Banyumas mengkaji pengadaan motor listrik untuk kepala desa dan penilik sekolah demi efisiensi operasional serta mendukung kendaraan ramah lingkungan.
Gempa M4,4 mengguncang selatan Kuta, Bali. BMKG mencatat sebelumnya gempa juga terjadi di Bogor dan Pangandaran tanpa laporan kerusakan di Garut.
Manchester United mengumumkan rekap transfer musim panas 2026. Enam pemain baru direkrut, sementara 12 pemain meninggalkan Old Trafford.
Becak listrik di Jogja dinilai nyaman oleh pengemudi dan penumpang. Perawatan rutin disebut menjadi kunci agar kendaraan tetap optimal.
Hingga Jumat (7/8/2026), Dompet Dhuafa Cabang Yogyakarta melalui Disaster Management Center (DMC) terus mengoptimalkan pendistribusian air bersih