Advertisement
Penerbangan Jakarta - Jeddah Dibuka, Lampu Hijau untuk Ibadah Haji?
Ilustrasi - Sejumlah Jamaah Haji Kloter (Kelompok Terbang) I Embarkasi Surabaya berjalan sesaat usai turun dari pesawat Saudi Airlines di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (10/10/2014). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka penerbangan internasional pada 30 destinasi, termasuk rute Jakarta - Jeddah mulai 17 Mei 2021 pukul 01.00 WIB.
Dilansir kantor berita Saudi Press Agency (SPA), Senin (17/5/2021), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memutuskan kembali membuka penerbangan internasional melalui 43 bandara internasional di 30 negara.
Advertisement
Hal itu dilakukan setelah dilakukan pencabutan larangan bepergian bagi penduduk di luar Arab Saudi.
Saudi Airlines mengkonfirmasi akan mengoperasikan 153 penerbangan terjadwal setiap pekannya dari Riyadh dan sebanyak 178 penerbangan dari Jeddah.
Penerbangan internasional perdana sejak penutupan pada Februari lalu adalah dari Riyadh ke Hyderabad, dan dari Jeddah ke Dhaka.
“Penerbangan internasional menuju Saudi adalah penerbangan Kairo ke Riyadh dan penerbangan Jakarta ke Jeddah,” kutip SPA.
Saudi Airlines juga mengkonfirmasi kesiapan mengoperasikan penerbangan ke 71 bandara internasional dari 95 bandara.
Baca juga: Segini Capaian Vaksinasi Covid-19 di Sleman
Rute tersebut terdiri atas 28 penerbangan domestik dan 43 penerbangan internasional. Penerbangan dari dan ke Jeddah akan beroperasi di terminal 1 Bandara King Abdulaziz.
Kendati demikian, pemerintah Saudi masih memberlakukan penangguhan penerbangan dari dan ke beberapa negara.
Penangguhan berlaku untuk penerbangan ke dan dari Lebanon, Suriah, Libya, Turki, Iran, Yaman, Kongo, Somalia, Armenia, Venezuela, Belarus, Afghanistan, dan India.
Persiapan pembukaan penerbangan internasional dilakukan sejak dua pekan sebelumnya.
Saudi Gazette melaporkan Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) menyatakan orang-orang yang boleh bepergian adalah mereka yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin atau sudah melewati masa 14 hari setelah mendapat suntikan pertama.
Penduduk yang telah sembuh dari Covid-19 diperbolehkan melakukan perjalanan setelah 6 bulan sejak terjangkit dan dikonfirmasi oleh aplikasi Tawakkalna.
Belum ada penjelasan apakah pembukaan penerbangan Jakarta-Jeddah juga terkait dengan peluang jemaah Indonesia menjalankan ibadah haji tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Frederic Injai Berpeluang Perkuat PSS Saat Menjamu Barito Putera
- KDMP di DIY Bisa Dibangun Tanpa Tunggu SK Gubernur
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanan
- Pemkot Jogja Terima Rp41,3 Miliar Dana Keistimewaan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Rabu 21 Januari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Rabu 21 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman 21 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




