Advertisement

Wali Kota Gibran Kecolongan Terkait Munculnya Klaster Covid-19 Sumber

Mariyana Ricky Prihatina Dewi
Rabu, 19 Mei 2021 - 06:17 WIB
Sunartono
Wali Kota Gibran Kecolongan Terkait Munculnya Klaster Covid-19 Sumber Gibran Rakabuming Raka - JIBI/Solopos/Farida Trisnaningtyas

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Munculnya klaster tetangga di RT006/RW007 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo membuat Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo melarang warga yang terkonfirmasi positif Corona menjalani karantina mandiri di rumah. Mereka harus bersedia dikirim ke Asrama Haji Donohudan guna menekan persebaran virus tersebut.

BACA JUGA : Tak Sejalan dengan Pemerintah Pusat, Gibran Izinkan Mudik

Advertisement

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pun mengakui dirinya kecolongan terkait kasus tersebut. “Saya mohon maaf kemarin kecolongan yang di Sumber. Semoga tidak terulang lagi saya mohon ke warga ditahan dulu halal bihalal dan silaturahmi kita belajar dari Sumber itu [dugaan penyebab buka puasa Bersama],” kata dia, kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Gibran meminta masyarakat mewaspadai munculnya klaster keluarga maupun antartetangga. Keduanya muncul karena mengabaikan protokol kesehatan.

“Piknik, halal bihalal ke tempat saudara harus kita perhatikan juga. Yang kita perhatikan klaster keluarga dan memastikan di Solo, zona hijaunya benar-benar hijau dengan memperbanyak testing,” ucapnya.

BACA JUGA : Begini Aktivitas Gibran di Hari Pertama Menjabat Wali Kota

Gibran menyebut salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar uji swab massal di mall, tempat wisata, dan pasar pada libur Lebaran lalu. Tes swab antigen acak dilakukan guna menekan persebaran.

Menurutnya tidak ditemukan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari uji acak. “Dari awal saya kan menyarankan yang namanya halal bihalal silaturahmi ditunda dulu, halal bihalal secara online dulu,” tegas dia lagi.

Berdasarkan SE terbaru, pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala wajib melakukan isolasi terpusat di Asrama Haji Donohudan, kecuali anak berusia dibawah 14 tahun, ibu hamil lebih dari 8 bulan dan orang dengan kebutuhan khusus.

BACA JUGA : Gibran Beri Uang Fitrah untuk Beli Permen

Puskesmas akan melakukan evakuasi pasien bersama Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan, dan Tim Cipta Kondisi. Mekanisme pelaksanaan isolasi terpusat, yakni berawal dari hasil tracing Puskesmas kepada pasien Covid-19 asimtomatik. Puskesmas akan mengantar pasien tersebut ke Asrama Donohudan dengan membawa surat rujukan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement