Advertisement
Pemerintah Lakukan Tes Acak Covid-19 Mulai Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran 2021,Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan random test Covid-19 dan mandatory check Covid-19.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan keputusan penerapan kebijakan adalah hasil koordinasi antar instansi pusat dan daerah.
Advertisement
Mulai hari ini, pemeriksaan wajib atas dokumen rapid test antigen, PCR, dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni diberlakukan untuk semua pelaku perjalanan. Mandatory-check covid-19 diterapkan untuk arus balik dari wilayah di Pulau Sumatera ke Jakarta melalui penyeberangan Bakauheni – Merak, dan akan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung.
“Random-Test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021” ujar Airlangga dalam video conference, Sabtu (15/5/2021).
Sedangkan, penerapan random test Covid-19 dilakukan untuk arus pergerakan masyaraka dengan menggunakan jalur tol dan nasional, dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Barat menuju Jakarta. Pengecekan menggunakan rapid test antigen berada di sekitar 21 lokasi titik pengecekan di seluruh Provinsi yang ada di Pulau Jawa menuju Jakarta.
Baca juga: Hati-hati! Serangan Hacker 2021 Diprediksi Fokus Data Vaksinasi Covid-19
Pelaksanaan rapid test terbagi dalam 2 kelompok yaitu untuk jalan Tol Trans Jawa dan jalan to Jakarta-Merak. Untuk Jalan Tol Trans-Jawa yang dikelola Jasa Marga terdapat 18 lokasi tes. Sebanyak 13 lokasi di rest area jalan tol, 4 lokasi di pintu masuk tol utama, dan 1 lokasi di eks Gerbang Tol Cikarang Utama KM.31.
Sementara untuk Jalan Tol Jakarta-Merak terdapat 3 lokasi, yaitu 2 lokasi di rest area KM.45 dan KM.68, serta 1 lokasi di Pintu Masuk Tol Cikupa.
Untuk random test Covid-19 di Jalan Nasional, akan diterapkan di 4 lokasi, dan akan disesuaikan dengan update kondisi di lapangan berdasarkan laporan dari Ditlantas Polda. Yaitu di Jembatan Timbang Balonggandu, Karawang – Jabar, Pos Tegal Gubug di Susukan, Cirebon – Jabar, lokasi antara Indramayu – Jatibarang, dan antara Sukabumi – Cianjur arah ke Jakarta.
“Informasi dari Kemenhub sudah lebih 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan keluar Jakarta, karena itu perlu diantisipasi kembalinya pasca libur lebaran,” kata Airlangga.
Bagi pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dites, maka wajib diisolasi di tempat yang disediakan oleh Satgas Daerah dengan rujukan ke fasilitas kesehatan setempat. Apabila dekat dengan daerah asal, pasien dapat kembali ke daerah asalnya, namun apabila dekat dengan Jakarta, pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Akhir Tahun, Taman Pintar Kejar Target 30 Ribu Kunjungan Wisatawan
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia dan Korea Bersepakat Tinggalkan Dolar Mulai 2024
- Bulog Disarankan Dapat Kuota Impor Gula untuk Menekan Harga
- Komisi Yudisial Diminta Awasi Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Hari Ini
- KAI Tebar Diskon Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru
- Ratusan Pengungsi Rohingya Datang Lagi di Pidie dan Aceh Besar
- Polisi Siap Hadapi Sidang Praperadilan Firli di PN Jakarta Selatan Hari Ini
- Yasonna Mengaku Mengedepankan Aspek HAM dalam Menangani Pengungsi Rohingya
Advertisement
Advertisement