Advertisement

Pemda Diizinkan Buka Objek Wisata selama Libur Idulfitri, Asal...

Rahmad Fauzan
Selasa, 11 Mei 2021 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemda Diizinkan Buka Objek Wisata selama Libur Idulfitri, Asal... Pengunjung berkemah di tepian Waduk Sermo, Kokap, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Minggu (11/4/2021). Kawasan wisata alam yang menjadi destinasi wisata pendukung bandara baru Yogyakarta International Airport tersebut menawarkan atraksi wahana air dan berkemah di pinggir waduk. - Antara/Hendra Nurdiyansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kemenparekraf memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan di wilayah masing-masing terkait dengan kegiatan berwisata lokal selama periode liburan Idulfitri 2021. Namun, hal tersebut wajib disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang tegas.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R. Kurleni Ukar mengatakan keleluasaan tersebut diberikan sebagai mekanisme ideal untuk mendorong masyarakat agar tetap berwisata dengan aman selama masa pandemi Covid-19 dan larangan mudik.

Advertisement

"Kami tetap mendukung larangan mudik demi menjaga momentum penanganan Covid-19 yang semakin membaik. Namun, kamk juga memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan di wilayahnya masing-masing terkait dengan hal ini, karena hanya mereka yang mengetahui tantangan di lapangan," ujarnya, Senin (10/5/2021).

Pemerintah, sambungnya, tetap menghimbau bagi masyarakat yang ingin berwisata di dalam kota tempat tinggal untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta implementasi sertifikasi CHSE bagi pengelola tempat wisata.

Baca juga: Daging Ayam Busuk dan Daging Sapi Bercacing Ditemukan di Pasar Kota Magelang

Kendati demikian, pemerintah mengatakan akan sangat sulit menghitung pergerakan wisatawan nusantara yang menjadi andalan di masa pandemi.

Selain karena banyaknya atraksi nonkomersial yang pun menjadi tujuan utama, pemerintah daerah juga masih memberlakukan pembatasan dalam bingkai PPKM mikro.

"Jika dilakukan rasionalisasi dari berbagai kebijakan pada masa pandemi, seperti pembatasan sosial, larangan mudik, himbauan tidak keluar kota pada saat long weekend, serta himbauan tidak berlibur di hari libur, maka jelas pergerakan wisnus akan turun sangat drastis," jelasnya.

Namun, belajar dari tahun lalu, di mana masih banyak masyarakat yang melakukan mudik dan berakibat pada peningkatan kasus Covid secara signifikan, hal tersebut pun menjadi pengalaman yang dihindari oleh pemerintah.

"Mari kita bersama-sama membantu menekan penyebaran pandemi, demi kesehatan masyarakat Indonesia. Kita tidak ingin apa yang terjadi di India juga menimpa Indonesia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement