Advertisement
Pemda Diizinkan Buka Objek Wisata selama Libur Idulfitri, Asal...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kemenparekraf memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan di wilayah masing-masing terkait dengan kegiatan berwisata lokal selama periode liburan Idulfitri 2021. Namun, hal tersebut wajib disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang tegas.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R. Kurleni Ukar mengatakan keleluasaan tersebut diberikan sebagai mekanisme ideal untuk mendorong masyarakat agar tetap berwisata dengan aman selama masa pandemi Covid-19 dan larangan mudik.
Advertisement
"Kami tetap mendukung larangan mudik demi menjaga momentum penanganan Covid-19 yang semakin membaik. Namun, kamk juga memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan di wilayahnya masing-masing terkait dengan hal ini, karena hanya mereka yang mengetahui tantangan di lapangan," ujarnya, Senin (10/5/2021).
Pemerintah, sambungnya, tetap menghimbau bagi masyarakat yang ingin berwisata di dalam kota tempat tinggal untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta implementasi sertifikasi CHSE bagi pengelola tempat wisata.
Baca juga: Daging Ayam Busuk dan Daging Sapi Bercacing Ditemukan di Pasar Kota Magelang
Kendati demikian, pemerintah mengatakan akan sangat sulit menghitung pergerakan wisatawan nusantara yang menjadi andalan di masa pandemi.
Selain karena banyaknya atraksi nonkomersial yang pun menjadi tujuan utama, pemerintah daerah juga masih memberlakukan pembatasan dalam bingkai PPKM mikro.
"Jika dilakukan rasionalisasi dari berbagai kebijakan pada masa pandemi, seperti pembatasan sosial, larangan mudik, himbauan tidak keluar kota pada saat long weekend, serta himbauan tidak berlibur di hari libur, maka jelas pergerakan wisnus akan turun sangat drastis," jelasnya.
Namun, belajar dari tahun lalu, di mana masih banyak masyarakat yang melakukan mudik dan berakibat pada peningkatan kasus Covid secara signifikan, hal tersebut pun menjadi pengalaman yang dihindari oleh pemerintah.
"Mari kita bersama-sama membantu menekan penyebaran pandemi, demi kesehatan masyarakat Indonesia. Kita tidak ingin apa yang terjadi di India juga menimpa Indonesia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement