Advertisement
Pemda Diizinkan Buka Objek Wisata selama Libur Idulfitri, Asal...
Pengunjung berkemah di tepian Waduk Sermo, Kokap, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Minggu (11/4/2021). Kawasan wisata alam yang menjadi destinasi wisata pendukung bandara baru Yogyakarta International Airport tersebut menawarkan atraksi wahana air dan berkemah di pinggir waduk. - Antara/Hendra Nurdiyansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kemenparekraf memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan di wilayah masing-masing terkait dengan kegiatan berwisata lokal selama periode liburan Idulfitri 2021. Namun, hal tersebut wajib disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang tegas.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R. Kurleni Ukar mengatakan keleluasaan tersebut diberikan sebagai mekanisme ideal untuk mendorong masyarakat agar tetap berwisata dengan aman selama masa pandemi Covid-19 dan larangan mudik.
Advertisement
"Kami tetap mendukung larangan mudik demi menjaga momentum penanganan Covid-19 yang semakin membaik. Namun, kamk juga memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan di wilayahnya masing-masing terkait dengan hal ini, karena hanya mereka yang mengetahui tantangan di lapangan," ujarnya, Senin (10/5/2021).
Pemerintah, sambungnya, tetap menghimbau bagi masyarakat yang ingin berwisata di dalam kota tempat tinggal untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta implementasi sertifikasi CHSE bagi pengelola tempat wisata.
Baca juga: Daging Ayam Busuk dan Daging Sapi Bercacing Ditemukan di Pasar Kota Magelang
Kendati demikian, pemerintah mengatakan akan sangat sulit menghitung pergerakan wisatawan nusantara yang menjadi andalan di masa pandemi.
Selain karena banyaknya atraksi nonkomersial yang pun menjadi tujuan utama, pemerintah daerah juga masih memberlakukan pembatasan dalam bingkai PPKM mikro.
"Jika dilakukan rasionalisasi dari berbagai kebijakan pada masa pandemi, seperti pembatasan sosial, larangan mudik, himbauan tidak keluar kota pada saat long weekend, serta himbauan tidak berlibur di hari libur, maka jelas pergerakan wisnus akan turun sangat drastis," jelasnya.
Namun, belajar dari tahun lalu, di mana masih banyak masyarakat yang melakukan mudik dan berakibat pada peningkatan kasus Covid secara signifikan, hal tersebut pun menjadi pengalaman yang dihindari oleh pemerintah.
"Mari kita bersama-sama membantu menekan penyebaran pandemi, demi kesehatan masyarakat Indonesia. Kita tidak ingin apa yang terjadi di India juga menimpa Indonesia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Tuntutan JPU Digelar pada 13 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya
- Update Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Hari Ini
- Rute dan Tarif Trans Jogja 2026, Ini Jalurnya
- Prakiraan Cuaca Jogja Jumat 6 Maret 2026: Hujan Ringan Siang-Sore
Advertisement
Advertisement







