Advertisement
Belanja Pegawai Sampai 80%, Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibodohi!
Mendagri Tito Karnavian. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah agar mengoptimalkan belanja modal dan tidak asal memberikan persetujuan hanya untuk kepentingan pegawai semata.
Mendagri mengungkapkan bahwa masih banyak daerah yang proporsi belanja modal rendah. Sementara belanja untuk opersional pegawai lebih besar.
Advertisement
“Hampir 70-an persen, ada yang bahkan 80 persen belanja pegawai [saja], termasuk beli barang untuk kepentingan pegawai, macam-macam seperti penguatan ini penguatan itu, dengan rapat-rapat koordinasi, intinya honor nantinya,” katanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021 pada Selasa (4/5/2021).
Sementara itu, lanjutnya, kondisi jalan banyak yang rusak dan sampah bertebaran. Enggan menyebut nama daerahnya, Mendagri mengatakan ada daerah yang belanja modalnya cuma 12 persen, di mana 3-5 persennya untuk operasional pegawai lagi.
“Ini menyedihkan. Kepala daerah ini tidak tahu, main tanda tangan saja. Tolong kepala daerah baru, jangan mau dibodoh-bodohi,” tegasnya.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Utang Indonesia Tambah Rp1.177,4 Triliun Tahun Ini
Untuk itu, Mendagri akan meminta Menteri Keuangan untuk menahan transfer dana daerah yang belanjanya belum optimal.
“Saran kami kita menggunakan transfer berbasis kinerja, jadi kalau kinerjanya belanjanya tidak bergerak, lebih baik transfer ditahan dulu supaya dia belanja dulu. Kalau sudah mendekati [target belanja] baru transfer,” katanya.
Dia menegaskan bahwa perekonomian nasional tidak akan pulih jika pemerintah daerah tidak dapat mengoptimalkan anggaran belanjanya.
Tito juga mengingatkan agar pemerintah daerah dapat membuat program-program padat karya yang banyak melibatkan rakyat dan tidak hanya dapat dinikmati oleh perusahaan besar.
Saat ini pemerintah tengah membangun sistem informasi yang dapat memonitor belanja daerah dengan tujuan dana tepat sasaran menghindari potensi penyimpangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Liga Inggris: Palace Gagal Tekuk 10 Pemain Leeds, Fulham Tahan Forest
- Barcelona Bantai Sevilla 5-2: Raphinha Hattrick, Blaugrana Kian Kokoh
- Drama Penalti Gagal, Persija Jakarta Ditahan Imbang Dewa United
- Jadwal KRL Jogja ke Solo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Fokus Mudik Lebaran 2026: Tips Hindari Macet di Jalur Nagreg
- Jadwal Imsakiyah Jogja Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Polda Metro Jaya Bongkar Penyamaran Toko Pulsa Pengedar Obat Keras
Advertisement
Advertisement









