Advertisement
Gawat! Tren Rawat Inap Kasus Covid-19 Meningkat
Foto aerial suasana Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO - Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mencatat adanya kenaikan tren rawat inap kasus Covid-19 di rumah sakit.
“Terjadi tren peningkatan rawat inap di rumah sakit selama tujuh hari terakhir sebesar 1,28 persen,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, melalui keterangan pers Kemenkes, Minggu (2/5/2021).
Advertisement
Nadia mengungkapkan, ada 14 provinsi dengan kriteria transmisi komunitas level 4. Artinya, angka rawat inap kasus Covid-19 mencapai lebih dari 30 per 100.000 penduduk tiap pekan.
Adapun, Jumlah keterpakaian ruang isolasi maupun ruang rawat intensif pada rumah sakit vertikal Kemenkes, TNI/Polri, dan BUMN/Kementerian lainnya juga meningkat.
Baca juga: Jangan Lengah, Positivity Rate Covid-19 Harian Masih di Atas 13 Persen
“Kenaikan ini salah satunya disebabkan oleh mobilitas masyarakat yang tinggi. Terlihat ada kecenderungan perubahan wilayah yang tadinya berisiko rendah menjadi risiko sedang dan tinggi,” imbuh Nadia.
Dia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan terus bekerja sama menekan laju penularan dna mengantisipasi lonjakan kasus.
“Kita perlu belajar dari India yang sangat mudah mencapai angka lebih dari 18 juta kasus Covid-19, dengan angka kasus terkonfirmasi positif mencapai 200-300 ribu per hari, serta kematian yang terjadi setiap 4 menit sekali,” kata Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Jembatan Baru di Sinduadi Dibuka, Mobilitas dan Distribusi Lancar
- Kereta Gantung Prambanan Disetujui, Investasi Rp200 Miliar
- Harga Minyak Anjlok 10 Persen, BBM Berpeluang Turun
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Jalani Hukuman 3 Tahun
Advertisement
Advertisement









