Advertisement
Gawat! Tren Rawat Inap Kasus Covid-19 Meningkat
Foto aerial suasana Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO - Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mencatat adanya kenaikan tren rawat inap kasus Covid-19 di rumah sakit.
“Terjadi tren peningkatan rawat inap di rumah sakit selama tujuh hari terakhir sebesar 1,28 persen,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, melalui keterangan pers Kemenkes, Minggu (2/5/2021).
Advertisement
Nadia mengungkapkan, ada 14 provinsi dengan kriteria transmisi komunitas level 4. Artinya, angka rawat inap kasus Covid-19 mencapai lebih dari 30 per 100.000 penduduk tiap pekan.
Adapun, Jumlah keterpakaian ruang isolasi maupun ruang rawat intensif pada rumah sakit vertikal Kemenkes, TNI/Polri, dan BUMN/Kementerian lainnya juga meningkat.
Baca juga: Jangan Lengah, Positivity Rate Covid-19 Harian Masih di Atas 13 Persen
“Kenaikan ini salah satunya disebabkan oleh mobilitas masyarakat yang tinggi. Terlihat ada kecenderungan perubahan wilayah yang tadinya berisiko rendah menjadi risiko sedang dan tinggi,” imbuh Nadia.
Dia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan terus bekerja sama menekan laju penularan dna mengantisipasi lonjakan kasus.
“Kita perlu belajar dari India yang sangat mudah mencapai angka lebih dari 18 juta kasus Covid-19, dengan angka kasus terkonfirmasi positif mencapai 200-300 ribu per hari, serta kematian yang terjadi setiap 4 menit sekali,” kata Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Bima Nonaktif Terjerat Narkoba, Ini Fakta Polri
- Persija Tekuk Bali United 10, Ricky Nelson Soroti Jalur Juara
- Warga Rejowinangun Jogja Dilatih Daur Ulang Sampah Jadi Kerajinan
- Inter Milan Kokoh di Puncak Klasemen Liga Italia, Unggul 8 Poin
- Pembatasan Truk Selama Lebaran Berlaku 13-19 Maret, Ini Alasannya
- Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari, Ini Tahapannya
- Antisipasi Padusan, SAR Siapkan 100 Personel di Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement








