Advertisement
Ada Mafia Karantina, Jumlah Protokoler di Soetta Dibatasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Jumlah petugas protokoler dari berbagai instansi dan perusahaan yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta bakal dibatasi. Hal tersebut merupakan buntut dari kasus mafia karantina yang membantu meloloskan 11 orang, 4 orang WNI, dan 2 WNA asal India dari kewajiban karantina.
Selain pembatasan jumlah protokoler sesuai dengan penilaian risiko keamanan penerbangan, jumlah pengeluaran PAS bandara juga harus disesuaikan dengan kepentingan instansi dan perusahaan.
Advertisement
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan berbagai instansi dan perusahaan memiliki protokoler yang bertugas untuk mendampingi seseorang ketika ingin terbang atau saat mendarat, tetapi harus sesuai dengan area yang tertera pada PAS bandara.
"Saat ini jumlah protokoler harus disesuaikan dengan ketatnya pengawasan dan pengendalian di Bandara Soekarno-Hatta yang sebaiknya memang harus disesuaikan dalam rangka memperkuat aspek keamanan penerbangan," ujar Holik dalam siaran pers, Jumat (30/4/2021).
Dia menjelaskan setiap permohonan PAS bandara wajib dilakukan oleh instansi/perusahaan yang mempunyai kegiatan di bandar udara.
Baca juga: Ada Mafia Karantina, Pengawasan Pelaku Perjalanan dari India Diperketat
Terkait dengan dugaan oknum protokoler berinisial AS yang terlibat dalam lolosnya penumpang asal India dari prosedur karantina Covid-19 tersebut, dia membantah yang bersangkutan adalah karyawan PT Angkasa Pura II.
"Yang bersangkutan [Ahmad Sulaeman] bukan karyawan AP II. Kami masih mendalami beberapa hal, salah satunya adalah apakah yang bersangkutan merupakan karyawan mitra kerja AP II di Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Dia menambahkan AP II selaku pengelola Bandara Soekarno- Hatta meminta agar seluruh pihak yang berkepentingan di bandara dapat menaati peraturan dan prosedur yang berlaku di bandara.
Dia juga berterima kasih kepada Polri atas terungkapnya kasus ini dan akan mendukung penuh proses penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta Moh. Alwi menjelaskan penerbitan PAS bandara terhadap protokoler telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku dan akan dilakukan pengaturan, penguatan pengawasan, dan pengendalian.
"Menyikapi kejadian akhir-akhir ini kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan protokoler baik dari sisi jumlah dan kepentingan sesuai dengan tingkat penilaian risiko keamanan di Bandara Soekarno-Hatta," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement